Jumat, 24 JANUARI 2025 • 20:48 WIB

Waspada Komplotan Penjahat di Jaksel Modus Pura-pura Ditabrak Pakai Luka Palsu, Polisi Minta Korban Melapor

Author

Diduga pelaku kejahatan modus pura-pura ditabrak. (Instagram/jakartaselatan24jam)

INDOZONE.ID - Media sosial belakangan ini tengah dibuat hebih dengan adanya aksi dugaan kejahatan berkelompok dengan modus pemotor yang berpura-pura ditabrak oleh pengendara mobil yang menjadi target kejahatanya. Pihak kepolisian sendiri mengimbau masyarakat yang menjadi korban modus seperti ini untuk segera membuat laporan polisi.

Aksi kawanan ini terekam kamera dan viral di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram jakartaselatan24jam. Dalam postinganya, terlihat video yang direkam oleh penumpang taksi online yang memperlihatkan pemotor berupaya mengejar mobil hingga memukul-mukul mobil tersebut.

"Waspada modus ngaku ditabrak mobil. Pelaku diduga berkelompok," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Wanita Ini diringkus Polda DIY

Diduga pelaku kejahatan modus pura-pura ditabrak. (Instagram/jakartaselatan24jam)

Masih dalam akun itu, disebutkan jika peristiwa ini terjadi di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada hari ini. Korban mengatakan pelaku mengaku ditabrak dengan menunjukan bekas luka yang sudah menjadi koreng.

"Pas kita turun, orang yang gedor bilang kalau kita nabrak sambil nunjukin luka yang bentuknya kayak luka koreng, bukan bekas luka jatoh. Karena itu luka sangat tidak makesense dan memang kita tidak nabrak apapun," tulis akun itu lagi.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto mengaku hingga saat pihaknya belum menerima laporan dari korban berkaitan dengan peristiwa ini.

"Belum ada (laporan)," kata Kompol Agung.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penipuan Catut Nama Pejabat Negara, Modus Pakai Teknologi AI

Untuk itu, polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera membuat laporan polisi dengan tujuan memudahkan polisi saat melakukan penyelidikan.

"Imbauanya segera melapor ke kantor polisi terdekat sebagai bahan investihasi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/jakartaselatan24jam, Liputan