Tak Tanggung-tanggung, Penipuan Pakai Video AI Beraksi Catut Nama Sri Mulyani hingga Presiden Prabowo
INDOZONE.ID - Pria berinisial AMA (29) menjadi dalang dari aksi tipu-tipu menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake.
Tidak tanggung-tanggung dalam memilih nama pejabat yang dicatut, Sri Mulyani hingga Presiden Prabowo Subianto dijadikan deepfake untuk penipuan.
"Modus operandi tersangka, yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani dan pejabat negara lainnya yang terlihat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dalam videonya, Himawan menyebut tersangka membuat video seolah-olah pemerintah sedang membagi-bagikan bantuan kepada masyarakat. Tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp (WA) untuk kelanjutan aksi penipuannya.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penipuan Catut Nama Pejabat Negara, Modus Pakai Teknologi AI
"Tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat, untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi," ungkapnya.
Tersangka mengiming-imingi para korban dengan bantuan pencarian dana jika korban membayar biaya administrasi tersebut.
Setelah korban membayar biaya admin sesuai perintah tersangka, gerbang penipuan sudah terbuka lebar.
"Tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama empat bulan terakhir," kata Himawan.
Singkat cerita, pada 16 Januari 2025, di Kabupaten Lampung Tengah, pelaku dibekuk. Setelah dilakukan pendalaman, masih ada pelaku lain yang hingga kini masih diburu oleh Bareskrim Polri.
"Tersangka tidak bekerja sendiri, kegiatan ini merupakan sindikat, di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita taruh sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan