Kemhan Stop Perpanjangan Masa Berlaku Pelat Dinas yang Tabrak dan Lukai Sejumlah Orang di Palmerah
INDOZONE.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil tindakan tegas berkaitan dengan mobil berpelat dinas Kemhan yang menabrak pejalan kaki, pemotor hingga pemobil di Palmerah, Jakarta Barat. Tindakan tegasnya berupa tidak diperpanjangnya perizinan pelat dinas tersebut.
"Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut," kata Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemhan RI, Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Frega menyebut hal ini dilakukan sebagai bentuk Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik pasca terjadinya peristiwa ini.
Baca Juga: Mobil Pelat Dinas Kemhan Dikendarai Anak PNS Tabrak Motor, 5 Orang Terluka
"Sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang," ucap Frega.
Lebih jauh, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Karena Rem Blong
"Meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang," kata Frega.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB lalu. Mobil yang terlibat diketahui menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor 6504-00.
Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh anak dari PNS Kemhan. Dia menabrak pejalan kaki, pemotor hingga mobil setelahnya dia dihakimi massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung