INDOZONE.ID - Bentorkan dua organisasi masyarakat (ormas) PP dengan GRIB diketahui pecah terjadi beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat. Polda Jawa Barat sendiri membeberkan kronologi berkaitan dengan bentrokan ini.
"Telah terjadi pada tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 14.20 WIB yaitu terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang di Kantor MPW Pemuda Pancasila atau PP Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Kecamatan Regol, Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Jules menyebut kasus ini bermula dari anggota Ormas GRIB yang mendatangi markas dari PP. Di sanalah terjadi bentrokan yang tidak bisa terhindar.
Baca Juga: Viral Bentrokan Ormas vs Debt Collector di Cikarang, Polisi Bilang karena Penarikan Mobil
"Melakukan pengerusakan terhadap kantor kemudian mobil dan beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor tersebut serta melakukan penganiayaan terhadap beberapa anggota Ormas PP yang berada di kantor," ucap Jules.
Akibat kericuhan ini, Kantor PP mengalami rusak pada bagian kaca yang pecah. Dua unit mobil dan sepeda motor juga rusak akibat bentrokan itu.
"Ada sebanyak empat orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan satu orang mengalami luka memar," kata Jules.
Baca Juga: Dipicu Penarikan Paksa Kendaraan, Dua Kelompok Ormas dan Debt Kolektor Terlibat Bentrokan di Bekasi
Dalam bentrokan itu, sebanyak lima anggota GRIB ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
"Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan sejauh ini masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana," kata Jules.
"Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung