Fakta-fakta Kasus Kematian Darso yang Diduga Dianiaya Polisi di Jateng, Makam Sampai Dibongkar
INDOZONE.ID - Teka-teki kematian warga Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43) hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Banyak yang menduga korban tewas akibat sempat dianiaya pihak kepolisian.
Rabu, 15 Januari 2025, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus tewasnya Darso sampai prosos pembongkaran makam dari Darso.
Berikut Fakta-Faktanya:
1. Darso Tabrak Seseorang
Kasus ini diketahui bermula saat Darso yang mengendarai mobil di Jogja menabrak seseorang pada bulan Juli 2024 yang lalu. Darso menabrak seorang pemotor wanita hingga berujung pemotor menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Lantaran tidak memiliki biaya, Darso hanya mengantarkan korban. Di klinik, Darso sempat meninggalkan identitasnya berupa KTP.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Awal Kasus Dugaan Keterangan Palsu dalam Kematian Vina Cirebon Siang ini
"Saat itu keluarga korban sempat memfoto salah satu identitas pengemudi berupa KTP atas nama Darso. Kemudian setelah mengantarkan korban, pengemudi pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahukan atau berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak korban maupun rumah sakit," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma sebelumnya.
2. Dikejar Suami Korban Hingga Terjatuh.
Aditya menyebut suami korban yang mengetahui Darso pergi kemudian melakukan pengejaran menggunakans sepeda motor. Malang nian nasib Restu, suami korban, dia terjatuh dari motornya.
"Suami korban atas nama saudara Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor dan menyebabkan saudara Restu terjatuh dan namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," ucap Aditya.
3. Darso Dijemput Polisi
Singkat cerita, pihak kepolisian yang mendalami kasus tersebut berhasil mengidentifikasi keberadaan Darso. Darso-pun dijemput dikediamannya pada 21 September 2024 lalu.
4. Berkelit Tak Terlibat
Saat didatangi polisi, Kombes Aditya mengungkap jika Darso sempat membantah disebut menabrak dan menyerempet kedua korban. Namun, ketika polisi menunjukan barang bukti, Darso tak lagi bisa berkelit.
Baca Juga: Tagih Utang Ujungnya Diancam Sajam hingga Diteriaki Maling, Pria Ini pun Lapor Polisi!
"Oleh petugas kami menanyakan apakah Saudara Darso pada 12 Juli 2024 pernah terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jogja-Jakarta? Pada awalnya yang bersangkutan tidak mengakui dan setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Lempuyanwangi saat ada mobil datang dan meninggalkan rumah sakit yang diduga mobil tersebut terlibat kecelakaan, baru kemudian yang bersangkutan Darso mengakui bahwa mobil tersebut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Darso kemudian mengajak polisi untuk mendatangi dua orang yang ada pada saat kejadian kecelekaan termasuk ke rental mobil. Perjalanan kemudian berlanjut.
5. Darso Mengeluh Sakit.
Baru berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta berhenti dengan dalih hendak membuang air kecil di parit. Kemudian, Darso mengeluh sakit dibagian dada kiri dan meminta polisi kembali ke rumahnya untum mengambil obat jantung. Polisi sendiri berinisiatif membawa Darso ke rumah sakit dan disetujui oleh Darso.
Di rumah sakit, Darso menjalani perawatan. Darso kemudian dikabarkan tewas.
6. Dicurigai Tewas Akibat Dianiaya Polisi
Berdasarkan kecurigaan pihak keluarga Darso, penyebab tewasnya Darso diduga akibat dianiaya polisi. Hal itu dikuatkan dengan adanya luka lebam yang ditemukan di jasad Darso.
Kapolresta Yogyakarta sendiri sempat merespon ihwal luka lebam yang disoalkan oleh keluarga Darso. Katanya, hal itu termasuk dugaan penganiayaan tengah didalami oleh Polda Jawa Tengah.
"Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, karena kami dapat informasikan bahwa mendapat informasi bahwa laporan ini dilaporkan di Polda Jateng. Mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," kata Aditya.
7. Polisi Beri Rp 25 Juta Untuk Keluarga Darso
Ditengah perjalananya, polisi disebut sempat memberikan uang damai senilai Rp 25 juta. Kapolresta Yogyakarta tidak menampik adanya pemberian uang senila Rp 25 juta, namun diklain uang tersebut sebagai bentuk belasungkawa.
"Hasil pemeriksaan membenarkan anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp 25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga Pak Darso saat itu," kata Aditya.
8. Sejumlah Anggota Diperiksa Propam
Buntut kasus ini, sebanyak enam anggota kepolisian diperiksa oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan