INDOZONE.ID - Kasus bayi dibuang di Dusun Krajan Barat RT 01, RW 01 Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember, Selasa (31/12/2024) kemarin, kini ditangani oleh Polsek Jelbuk dan ibu dari bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu saat ini menjalani proses hukum terkait tindakannya yang tega membuang bayinya itu.
Terkait kondisi bayi malang yang dibuang itu, menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Jember Muhammad Irfan masih mendapat perawatan di Puskesmas Jelbuk.
"Untuk sementara waktu sambil menunggu proses hukum dari Polsek. Bayi kan sudah dalam ranah Dinas Sosial. Menurut dokter di Jelbuk, kondisinya sekarang sehat dan normal," kata Irfan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Geger Kasus Bayi Tewas Ditinggal Ortu di RS Diduga Tak Bisa Klaim BPJS, Begini Kronologinya
"Nah, dalam waktu 3x24 jam, kalau memang belum ada kabar. Kita Dinsos (Jember) ini wajib untuk merujuk ke UPT Dinsos Provinsi di Sidoarjo, yang khusus menangani bayi terlantar. Rencana minggu-minggu ini, mau dirujuk ke sana," sambungnya.
Terkait kondisi dan proses hukum dari si ibu bayi. Irfan mengatakan, hal itu menjadi ranah kepolisian untuk menangani proses hukumnya.
"Maaf kalau identitas ibu si bayi dan kondisinya saat ini. Dalam proses penanganan polisi. Kalau kabar ibunya ada di Rumah Sakit Soebandi. Tapi untuk kasusnya kan kita kan nunggu dari Polsek," ucapnya.
Lebih lanjut terkait keluarga dari ibu bayi malang yang dibuang di semak-semak tanaman berduri di dekat aliran selokan (sungai kecil) belakang Kantor Unit Desa (KUD) Jelbuk, sebelum lapangan Desa Jelbuk.
Baca Juga: Seorang Perempuan Minta Tolong Diantar ke Rumah Sakit, Diduga Ibu Bayi Dibuang di Desa Jelbuk Jember
Irfan mengatakan, masih dalam proses komunikasi lebih lanjut.
"Kemarin ada upaya untuk menyerahkan bayi ke pihak keluarga besar ibunya. Tapi karena keluarga tidak mampu. Jadi ibunya takut nanti si anak ini dari kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi," ungkapnya.
"Awalnya mau menerima, mau merawat, tapi kayak yang agak ragu-ragu ditanya lagi. Akhirnya sambil menunggu proses hukum dari Polsek, Dinsos berkewajiban untuk merujuk ke Sidoarjo itu," imbuhnya.
Terpisah terkait proses hukum kasus pembuangan bayi tersebut. Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla belum bisa dikonfirmasi.
Akan tetapi pada saat dihubungi melalui sambungan telepon dan lewat aplikasi WhatsApp, sejauh ini belum ada jawaban.
Namun sebelumnya saat dikonfirmasi, Iptu Brisan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Jelbuk. Mengatakan, kasus pembuangan bayi masih dilakukan proses lidik.
"Dari kejadian ini, masih kita proses lidik. Motifnya apa, kenapa si bayi tersebut diletakkan atau dibuang di sana. Terkait informasi ibu, ataupun lanjutan akan kami sampaikan lagi. Kami belum bisa berasumsi, masih proses lidik," ucap Brisan.
Sebelumnya diberitakan, jelang malam pergantian tahun baru 2025. Warga di Dusun Krajan Barat RT 01, RW 01 Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Jember.
Dikejutkan dengan kejadian penemuan bayi yang diduga baru dilahirkan. Bayi malang itu ditemukan di semak-semak tanaman berduri di dekat aliran selokan (sungai kecil) belakang Kantor Unit Desa (KUD) Jelbuk, sebelum lapangan desa setempat.
Kejadian penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (31/12/2024) kemarin. Beruntung bayi malang itu ditemukan dalam kondisi hidup.
Namun karena di tubuhnya ditemukan banyak luka akibat duri tanaman sekitar sungai, dan tidak terbungkus kain ataupun penutup lainnya. Saat ini bayi malang itu sudah dievakuasi ke Puskesmas Jelbuk untuk mendapat penanganan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung