Selasa, 17 DESEMBER 2024 • 18:00 WIB

Polisi Periksa Orang Tua dan Korban Bullying di SMAN 70 Jaksel

Author

Ajakan untuk menghentikan bullying. (Indozone)

INDOZONE.ID - Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas 10 oleh kakak kelas di SMAN 70, Jakarta Selatan, mulai memasuki babak baru. Polisi bakal memeriksa korban beserta orangtuanya.

"Sementara ini (saksi) masih dua itu, yang dipanggil itu bersurat resmi untuk undangan klarifikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Kedua saksi itu antara lain merupakan korban beserta orang tuanya. Mereka dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah bersurat untuk memanggil klarifikasi kepada yang melapor, kemudian dari korban untuk tanggal 18 Desember 2024 jam 14.00 WIB," ungkapnya.

Sedangkan untuk terlapor, Nurma menyebut pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD Korban Bullying Lapor ke KPAID Jogja, Desak Kepsek dan Wali Kelas Dipecat

Terlapor disebutnya bakal menjalani pemeriksaan usai kepolisian memeriksa saksi-saksi yang lain.

"Setelah kita memeriksa saksi-saksi, kemudian nanti yang terlapor pasti kita panggil dengan hari, jam, tanggalnya, kita update," kata Nurma.

Dihajar Kakak Kelas

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 10 menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya di SMAN 70 Jaksel. Korban sampai mengalami luka-luka akibat perundungan itu.

Baca Juga: Kasus Viral Bullying Siswa di Binus Simprug Sudah Naik Sidik

Peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024 yang lalu di ruang toilet SMA 70. Pelaku melakukan pemukulan berulang kali ke arah korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan, jika aksi kekerasan tersebut juga dilakukan oleh rekan-rekan pelaku.

Alhasil, korban mengalami luka dan kesakitan pada sejumlah bagian tubuhnya.

"Kejadian tersebut membuat korban merasa sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri," kata Kombes Ade Ary sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU