Kamis, 12 DESEMBER 2024 • 13:57 WIB

Polisi Tahan 8 Tersangka Penganiayaan Bocah Dituduh Maling di Boyolali, Termasuk Ketua RT

Author

Ilustrasi penganiayaan.

INDOZONE.ID - Sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus bocah dihajar massa usai dituding mencuri celana dalam di Boyolali, Jawa Tengah. Polisi hingga kini terus melakukan pengembangan berkaitan pelaku yang lainnya.

"Sejak kemarin kami sudah mengamankan delapan orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
 
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap delapan orang itu. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boyolali.
 
Baca Juga: Viral Bocah Babak Belur Usai Dituduh Maling Celana Dalam di Boyolali, 2 Orang Ditangkap Polisi
 
"Mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan sejak 12 Desember selama 20 hari kedepan," ucap Joko.
 
Kedelapan tersangka tersebut merupakan warga sekitar di sana. Salah satu tersangka dikatakan Joko merupakan Ketua RT setempat.
 
"Termasuk Ketua RT sudah kami amankan," kata Joko.
 
Lebih jauh, Joko menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut termasuk melakukan pengembangan terkait pelaku-pelaku yang lain yang belum diamankan oleh pihak kepolisian.
 
"Tidak menutup kemungkinan untuk tersangka akan kita kembangkan lagi," kata Joko.
 
Baca Juga: Minta Pembatasan Kuota Impor, Peternak Sapi Perah di Boyolali Mandi dan Buang Hasil Produksi Susu
 
Diberitakan sebelumnya, belakangan ini tengah viral di media sosial seorang bocah di Boyolali yang babak belur usai dianiaya warga. Korban dianiaya setelah sebelumnya dituding mencuri celana dalam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU