Senin, 02 DESEMBER 2024 • 18:00 WIB

SAH! Hasto - Wawan Menangkan Pilkada Kota Jogja 2024, Begini Rincian Hasil Rekapitulasi oleh KPU

Author

KPU Kota Yogyakarta menggelar rapat pleno perolehan perhitungan suara pada Pilkada 2024, Minggu (1/11)

INDOZONE.ID - Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, bertempat di Hotel The Malioboro Yogyakarta, Minggu (01/12/2024).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Noor Harsya Aryosamodro bersama anggota KPU Erizal, Zuhad Najamuddin, Agus Muhamad Yasin dan Ratna Mustika Sari.

Dari Bawaslu Kota Yogyakarta, hadir melakukan pengawasan Ketua Andie Kartala dan Anggota Siti Nurhayati dan Jantan Putra Bangsa, serta didampingi Staf Sekretariat.

Hadir sebagai peserta rapat pleno, Stakeholder terkait dari Bagian Tapem, Bakesbangpol, Polresta, Korem 072/Pamungkas, Binda, Pemantau dan pewarta.

Selain itu turut hadir tim penghubung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Yogyakarta.

Sebelum pleno dibuka, KPU Kota Yogyakarta membacakan surat imbauan yang dilayangkan Bawaslu Kota Yogyakarta nomor 613/PM.00.02/K.YO-05/11/2024 yang pada intinya KPU Yogyakarta diminta untuk memperhatikan kepatuhan tata cara, prosedur dan mekanisme, dalam melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Baca Juga: KPU DIY Sebut Partisipan Pemilih Pilkada 2024 di DIY Menurun Dibanding Pemilu 2024, Penyebabnya Tiga Hal Ini

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa menyatakan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala.

“Proses rekapitulasi tingkat Kota berjalan lancar tanpa kendala,pun demikian rekap di tingkat kecamatan juga berjalan lancar," ujar Jantan.

Jantan menuturkan, bahwa alur sampai dengan rekap saat itu adalah setelah selesai proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap di tingkat kemantren (28/11/2024 – 29/11/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan, mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 87.485 suara sah.

Baca Juga: Unggul Versi Hitung Cepat 66,90 persen, Paslon SAR-KANAAH Minta Pendukungnya Sabar Tunggu Pengumuman KPU

Kemudian Paslon nomor urut 03, Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo berada di urutan kedua dengan perolehan suara 63.876 suara sah, sedangkan Paslon 01, Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, mengumpulkan 45.518 suara sah.

Selanjutnya KPU Kota Yogyakarta menetapkan hasil rekapitulasiperolehan suara tersebut kedalam Surat Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 327 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024.

Pasca pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, KPU Kota Yogyakarta mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU Kota Yogyakarta selama 7 hari dan melalui laman resmi KPU Kota Yogyakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers