Sidang Etik Penembak AKP Ulil Digelar di Mabes Polri: Nasib AKP Dadang Ditentukan Malam Ini!
INDOZONE.ID - Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, penembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.
Sidang etik yang berlangsung malam ini, sekaligus menentukan nasib AKP Dadang dalam institusi kepolisian.
Sidang etik itu diketahui sedang berlangsung saat ini di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut hasil dari sidang etik ini akan disampaikan pihaknya ke hadapan publik.
"Betul hasilnya (sidang etik) akan segera dirilis," kata Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Sidang etik diketahui digelar untuk para anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran. Mereka yang disidang terancam berbagai hukuman.
Hukuman yang biasa diputuskan, antara lain mulai dari mutasi demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
Polisi Tembak Sesamanya
Sebelumnya, AKP Ulil meregang nyawa usai ditembak oleh rekannya sendiri, AKP Dadang. Penembakan ini dilakukan masih di area Mapolres.
Buntut aksi penembakan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan pemecatan AKP Dadang. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, sendiri sebelumnya menyebut tidak lama lagi proses pemecatan AKP Dadang bakal berlangsung.
"Pastinya tindakan tegas, dalam Minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam Minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari kedepan," kata Kapolda sebelumnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan