Minggu, 24 NOVEMBER 2024 • 16:40 WIB

Hendy- Gus Firjaun Kembali Jabat Bupati dan Wakil Bupati Usai Cuti Kampanye: Jangan Zalim!

Author

Proses Sertijab Dari Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat kepada Hendy Siswanto.

INDOZONE.ID - Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) kembali menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Jember Definitif, tepat pukul 00.00 WIB, Minggu dini hari (24/11/2024).

Keduanya kembali menjadi Kepala Daerah Kabupaten Jember, setelah selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan cuti untuk kampanye Pilkada Serentak 2024.

Hendy-Gus Firjaun kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode kedua masa bakti 2025-2030.

Dalam pidato sambutannya setelah melakukan sertijab dengan Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat, Hendy menyampaikan tiga poin instruksi jelang Pilkada Serentak 2024.

Hal itu juga disampaikan Hendy di hadapan pejabat organisasi perangkat daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Jember, Hendy Tanya Fawait Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jatim

"Pertama, pelayanan terhadap publik harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan jangan bertindak zalim,” ujar Hendy dalam pidato sambutannya.

Hal keduanya yang ia sampaikan adalah soal menjaga netralitas ASN. Menurutnya, para ASN yang bersikap tidak netral akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

"Sadarilah, bahwa Saudara-Saudara adalah ASN abdi negara dan pelayan masyarakat. Bukan abdi kontestasi dan pelayan kandidat," kata Hendy menambahkan.

Adapun poin ketiga yang disampaikan kata Hendy, adalah instruksi agar seluruh camat, lurah, dan perangkat desa, memastikan surat undangan bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah diterima.

Hendy Siswanto kembali menjabat sebagai Bupati Jember usai sertijab dengan Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat.

"Jangan ada upaya-upaya untuk menghalangi warga Jember menunaikan hak konstitusionalnya. Kita semua punya kewajiban agar partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini tinggi dan berjalan lancar,” ujar Hendy.

Lebih lanjut kata Hendy, dirinya bersama Gus Firjaun hanyalah sebagai pejabat kepala daerah yang kewajiban maupun esensinya hanya sebagai pelayan masyarakat.

"Maka kepada teman-teman, mohon bantuannya, mari kita layani masyarakat Jember sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga: Internal Pansus Pilkada DPRD Jember Dinilai Tak Transparan, Diduga Untungkan Salah Satu Paslon

"Jember sedang berpesta, Jember sedang bersenang-senang dengan biaya cukup tinggi. Rp 80 miliar lebih. Itu adalah biaya Pilkada dalam rangka menegakkan konstitusi di negeri yang kita cintai ini," sambungnya.

Menurut Hendy, tiga hal tersebut adalah pengingat bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya.

Hendy juga meminta kepada jajaran OPD, untuk merealisasikan hak masyarakat.

"Pertama, insentif guru ngaji dan bansos. Itu kita tahan dulu, karena sudah ada surat edaran dari Pak Wakil Menteri Dalam Negeri sampai tanggal 27 November. Nanti setelah 27 November, Insyaallah tanggal 28 segera kita realisasikan karena itu hak rakyat," katanya.

"Kalau hak masyarakat ini tertunda dan tidak diberikan, untuk apa jadi bupati. Kami ingin melayani masyarakat," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan