INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu 24 jam, berhasil mengungkap penemuan mayat wanita tanpa kepala yang jasadnya ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa 29 Oktober 2024.
Penemuan mayat ternyata memiliki motif asmara yang berubah menjadi emosi, sehingga berujung mutilasi. Berikut kronologinya.
Hubungan Asmara
Kejadian berawal pada pukul 09.00 WIB, Minggu, 27 Oktober 2024, saat tersangka Fauzan Fahmi (43) bertemu korban berinisial SH (40).
Baca Juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Cekcok Gara-gara Janji Dapat Tanah Waris
Keduanya bertemu di salah satu hotel di Muara Karang, Jakarta Utara.
Korban SH meminta kepada tersangka untuk dibawakan ikan tuna.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka datang menemui korban di hotel Aceh Besar di kamar 502, namun tersangka tidak membawa ikan tuna yang dipesan korban.
"Sehingga tersangka menyuruh korban mengambil di rumahnya. Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali, setelah itu tersangka kembali ke rumah," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (4/11/2024).
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru.
Pelaku Emosi
Pukul 21.00 WIB, korban mendatangi rumah tersangka di Muara Baru, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna.
Korban kemudian meminta dijemput di luar gang rumah tersangka.
Sesampainya di rumah tersangka, korban diminta naik ke lantai dua rumah tersangka, namun korban menolak karena takut dengan istri pelaku, sambil berkata kasar.
"'Saya tidak mau. Takut ada si perek'. Si perek (yang dimaksud) istri dari tersangka," ungkap Wira.
Tersangka kemudian mengatakan pada korban bahwa istrinya sedang berjualan dan tidak ada di rumah.
Saat itu menurut pengakuan tersangka, hanya dirinya yang berada di rumah.
Namun, korban merespons dengan perkataan kasar kembali, dan mengejek tersangka dengan sebutan anak hasil wanita tuna susila.
"Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan kanan dan kiri mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," ujar Wira.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Mendadak Saat Ngobrol dengan Pengunjung di Pasar Imogiri Bantul
Korban Dipotong
Setelah korban dibunuh, tubuh korban dibaringkan di jalan depan rumah pelaku dan dicekik selama 20 detik hingga wajah koban membiru dan tidak bergerak.
"Tersangka masih emosi. Tersangka memilki pikiran untuk memotong leher korban. Kemudian tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Tidak lama, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus," kata Wira.
"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama dua menit. Dalam arti, tersangka memotong korban dalam waktu 2 menit," lanjutnya.
Wira melanjutkan, setelah itu pelaku memasukkan kepala korban ke dalam kantong plastik dan karung.
Tidak hanya itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengupas jari kiri dan kanan telunjuk dan jempol korban.
"Dikupas telunjuk dan dan jempol kulit dengan menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban menghilangkan identitas korban," terangnya.
Kepala Korban Dibuang
Kemudian tubuh korban diangkat tersangka ke lantai dua rumah.
Saat tubuh korban diangkat kelantai dua, darah bercucuran di lantai. Melihat itu, tersangka membersihkannya mengunakan celana korban.
Tubuh korban disimpan di lantai dua dan ditutupi dengan selimut.
Pada pukul 23.00 WIB, tersangka keluar rumah untuk membuang kepala korban.
"Kemudian tersangka berjalan ke Polairud. Selanjutnya tersangka melemparkan bungkusan karung berisi kepala korban, sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah. Setelah membuang, tersangka kembali ke rumah," terang Wira.
Baca Juga: Sadis! Seorang Perempuan Ditikam Suaminya saat Karaoke Live Facebook
Pelaku Membeli Kardus untuk Membungkus Jasad
Pada Senin, 28 Oktober 2024, sekira pukul 07.30 WIB, tersangka membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban, antara lain karung besar, kardus bekas dari kulkas, kemudian tambang tali, termasuk rapia.
Selanjutnya tersangka membungkus jasad korban menggunakan peralatan tersebut.
"Jasad korban dibungkus dengan menggunakan selimut termasuk busa, kardus, diikat tambang dan rapia," kata Wira.
Selanjutnya tersangka menghubungi teman korban berinisal J, dan memintanya untuk membantunya mengirim bungkusan yang disebutnya berisikan ikan tuna.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka bersama J mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak dan didorong ke parkiran mobil.
"Sesampainya di parkiran, bungkusan diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan sebelumnya," lanjut Wira.
Badan Korban Dibuang
Dengan mengunakan mobil bak, tersangka bersama J menuju Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, pelaku beralasan akan mengirimkan bungkusan berisi ikan tuna melalui ekspedisi di bandara.
Kemudian pelaku kembali berbohong kepada J. Dia berkelit bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak dapat di hubungi dan mengatakan kepada temannya untuk membuang bungkusan tersebut.
"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena tidak bisa dihubungi, bungkusan itu dibuang," terang Wira.
Jasad Korban Dibuang di Laut
Dari Bandara Soekarno Hatta, pelaku dan J pergi ke Muara Baru, Jakarta Utara. Mereka mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi di belakang pom bensin pelabuhan.
"Tersangka turun dibantu J menurunkan bungkusan jasad korban (dan) membuangnya di pinggir laut. Keesokan harinya jenazah tersebut ditemukan pertama kali dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," pungkas Wira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung