Jumat, 01 NOVEMBER 2024 • 18:34 WIB

7.000 Karyawan Gelar Istigasah Akbar demi Selamatkan Sritex

Author

Hampir 7.000 karyawan PT Sri Rejei Isman alias Sritex menggelar serta mengikuti doa bersama dengan tajuk Istigasah Akbar.

INDOZONE.ID - Hampir 7.000 karyawan PT Sri Rejei Isman alias Sritex menggelar serta mengikuti doa bersama dengan tajuk Istigasah Akbar di Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024) pagi WIB.

Melalui pernyataan yang diterima oleh INDOZONE, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mendoakan agar upaya hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung dapat menyelamatkan Sritex dari putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Juga: PT Sritex Dinyatakan Pailit, Wamen Kemenkeu Bilang Begini

"Kita berkumpul dan berdo’a bersama, agar upaya hukum penyelamatan SRITEX dikabulkan," jelas Iwan, seperti dalam press release yang diterima INDOZONE, Jumat (1/11/2024).

Acara yang khusuk dan penuh haru tersebut, merupakan bentuk solidaritas seluruh karyawan serta ikhtiar bersama untuk mendoakan keselamatan dan keberlanjutan perusahaan.

Hampir 7.000 karyawan PT Sri Rejei Isman alias Sritex menggelar serta mengikuti doa bersama dengan tajuk Istigasah Akbar.

Seperti diketahui, Sritex yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar Indonesia dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.

Diperkirakan ada 14.112 karyawan yang terdampak langsung terhadap pailitnya PT Sritex tersebut.

Baca Juga: Disambut Ribuan Karyawan Saat Kunjungi PT Sritex Sukoharjo, Gibran Diteriaki 'Mas Samsul'

Pihak pemerintah sendiri pun ikut turun tangan untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

Saat ini, status pailit Sritex sendiri tengah diperjuangan di Mahkamah Agung dari putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang, demi dapat beroperasi kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release