Rabu, 23 OKTOBER 2024 • 17:10 WIB

Masyarakat Keluhkan Peredaran Miras yang Makin Marak, Sekda DIY Angkat Bicara

Author

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (23/10/2024)

INDOZONE.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Beny Suharsono merespons soal protes masyarakat akibat maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah DIY.

Menyikapi hal itu, Beny menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kita lihat urgensi kewenangan. Dengan kita tahu kewenangannya (kewajibannya) kita tahu haknya supaya enggak uncal-uncalan. Ini bukan untuk lempar tanggung-jawab ya," kata Benny saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (23/10/2024).

"Sekitar 3 minggu yang lalu kita sampaikan, telaah dulu, cek dulu perizinannya,"imbuhnya.

Beny kembali mengingatkan bahwa izin usaha miras harus diperoleh melalui pemerintah pusat serta dapat dilacak melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lanjut Benny, ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan.

"OSS mempermudah proses perizinan, tetapi kami harus memastikan bahwa semua izin yang dikeluarkan sudah diverifikasi di lapangan. Misalnya, jangan sampai izinnya satu lantai malah jadi dua lantai. Itulah pentingnya cek dilapangan seperti itu," tegasnya.

Apalagi, masalah yang dihadapi saat ini tidak hanya soal izin permanen, sambung Benny mengatakan juga melibatkan banyak izin non-permanen yang sulit untuk dikendalikan.

BACA JUGA Pemicu "Klitih", Polresta Sleman Musnahkan Lebih dari 4 Ribu Botol Miras dari Puluhan Toko Ilegal

"Banyak akun atau entitas yang beroperasi secara ilegal muncul bahkan menghilang secara cepat. Ketika kita menutup satu akun, mereka bisa mudah pindah ke akun lain. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi," ungkapnya.

Kendati demikian, protes yang meningkat itu menurutnya merupakan tanda perlunya perhatian lebih dari pemerintah.

"Adanya protes yang semakin meluas, kami berkomitmen akan ada tindakan nyata untuk menangani masalah peredaran miras," katanya.

"Namun perlu juga adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta verifikasi yang ketat terhadap izin usaha merupakan kunci dalam menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung