Kamis, 17 OKTOBER 2024 • 15:54 WIB

Jadi Tersangka, Begini Tampang Pria Penodong PPSU saat Sedang Tebang Pohon di Jaksel

Author

Pelaku penodongan PPSU.

INDOZONE.ID - Kasus penodongan pistol ke para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang menebang pohon tumbang di Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Pelaku yang melakukan penodongan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
 
Baca Juga: Polda Metro Ambil Alih Kasus Penodongan-Pelecehan Brigadir J ke Istri Kadiv Propam Polri
 
Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 335 berkaitan dengan ancaman. Tidak hanya itu, tersangka juga dilakukan penahanan di rumah tahanan kantor polisi.
 
"Sudah ditahan. Pasalnya Undang-undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," ungkap Gogo.
 
Berdasarkan foto yang diterima awak media, terlihat pelaku sudah mengenakan pakaian khas tahanan berwarna orange dengan nomor 009. Dia kini sudah resmi menjadi tahanan polisi.
 
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas PPSU saat sedang melakukan penebangan pohon di kawasan Jalan Kompleks Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Oktober 2024 mendapat pengancaman. Seorang pria mengancam para petugas SPBU dengan cara menodongkan pistol.
 
Baca Juga: Viral Aksi Pemalakan di Jakbar, Ngaku Koordinasi Dengan Polaek Berujung Diciduk Polisi
 
Berdasarkan keterangan dari Lurah Pejaten Barat, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa terganggu saat sedang tertidur. Di sisi lain, petugas PPSU saat itu sedang bertugas membersihkan pohon yang tumbang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan