Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Ferdy Sambo. (Twitter/@divpropampolri)
Kasus penodongan hingga pelecehan berbuntut baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia menyebut kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya betul, sekarang Dir Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Irjen Dedi saat dihubungi Indozone, Selasa (19/7/2022).
Meski begitu, Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap membantu Polda Metro Jaya termasuk Bareskrim Polri yang memberi asistensi kasus ini.
Baca juga: Pesawat Jatuh di Blora Jet T50i Golden Eagle, Lettu Allan Safitra Indra Wahyudi Gugur
"Tapi penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," beber Dedi.
Kabar baru juga terkuak dari balik peristiwa penodongan hingga pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo. Dedi menyebut kasus itu kini sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah (naik sidik) sesuai apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.
Dengan naiknya status kasus itu artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Langkah selanjutnya polisi tinggal menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Sekadar informasi, aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J. Polri menyebut peristiwa bermula dari aksi penodongan hingga pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam.
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri. Kasus ini masih berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: