INDOZONE.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya berkaitan dengan kasus pelanggaran Undang-Undang KPK. Di sana, Alex kembali menjelaskan alasan pertemuanya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Jadi gini, terkait dengan pertemuan saya dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu. Saya secara terbukakan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu. Paling nanti kan yang akan diklarifikasi begitu," kata Alex kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Waka KPK Alexander Marwata Ngaku Hanya Persiapan Tidur yang Cukup
Hal tersebut diungkapkan Alex saat tiba di Mapola Metro Jaya sebelum dilakukan pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Alex menegaskan jika dirinya sama sekali tidak menerima manfaat dari pertemuanya dengan Eko.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan," kata Alex.
"Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan itu? Saya sampaikan juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun. Terbukti yang bersangkutan sekarang dihukum kan?," sambung Alex.
Lebih jauh, Alex menyebut pertemuanya dengan Eko diketahui oleh pimpinan KPK yang lainnya. Pertemuan itu dikatakanya hanya membajas seputar pengaduan dari Eko.
Baca Juga: Waka KPK Alexander Marwata Dikonfirmasi Hadir dalam Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini
"Terkait pertemuan ini tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," Kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran UU KPK. Tepat pada hari ini, penyidik kepolisian memeriksa terlapor dalam hal ini Alexander Marwata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung