Kamis, 03 OKTOBER 2024 • 15:21 WIB

Pria di Jakut Diteriaki Maling saat Ambil Motor yang Dicuri Teman, Keluarga Sampai Tewas!

Author

Ilustrasi pembunuhan.

INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial A (34) mengalami luka-luka hingga keluarganya berinisial RFM (42) tewas usai bentrok hingga diteriaki maling oleh kelompok lain di kawasan Kampung Bunderan, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemicu keributan ini diawali dari motor A yang digunakan oleh temannya sendiri berinisial Y.

Peristiwa maut itu sendiri terjadi pada pada Rabu, 2 Oktober 2024 semalam sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, A bersama W berbocengan menggunakan motor mengarah ke Tegal Alur untuk bertemu dengan Y.
 
Baca Juga: Maling Kumisan Berpakaian Siswi SMP Lompat Pagar Terekam Kamera CCTV, Diduga Sasar Celana Dalam
 
"Setelah bertemu kemudian Saudara Y meminjam sepeda motornya lalu dibawa kabur meninggalkan para saksi. Lebih lanjut, saksi atas nama A menjelaskan setelah kejadian dia pulang ke rumahnya dan meminta tolong ke pamannya RFM serta teman-teman saksi yang lainnya untuk mencari Y," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
 
Singkat cerita, korban bersama sejumlah orang lainnya melakukan penyisiran hingga menemukan Y. Disana, mereka mengeroyok Y hingga Y melarikan diri untuk memanggil teman-temannya.
 
"Selanjutnya, kelompok saksi melihat teman-teman Y telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar sambil berteriak maling. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Y dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan," papar Ade Ary.
 
Baca Juga: ATM di Kantor Bupati Jayapura Dijebol Maling, Pelakunya Diburu Polisi
 
Sedangkan korban RFM dinyatakan meninggal dunia buntut dari kericuhan ini. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan