Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 SEPTEMBER 2024 • 17:30 WIB

Gara-gara Narkoba, Pria Ini Kembali Maling Burung di Sleman ditangkap Warga, Pelaku : Enggak dijual, Buat Main Aja

Seorang pria inisial HH (32) diringkus Polsek Bulaksumur Sleman karena ketahuan mencuri burung cucak hijau milik tetangganya

INDOZONE.ID - Seorang pria inisial HH (32) diringkus Polsek Bulaksumur Sleman karena ketahuan mencuri burung cucak hijau dengan bulu dagu hitam milik tetangganya inisial EP. Tindakan pencurian burung kali dilakukan HH pada Selasa (20/8) di Caturtunggal, Depok.

"Modus operandinya, HH mengambil langsung satu ekor burung itu dari dalam sangkarnya menggunakan tangan kanannya," kata Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, AKP Purwanto di Mapolsek Bulak Sumur, Kamis (5/9/2024).

"Akibat perbuatan tersebut, korban menderita kerugian seekor burung seharga Rp5 juta," bebernya.

 

Ternyata pelaku merupakan seorang residivis itu juga pernah ditangkap dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku sempat diusir tetangganya karena ketahuan mencuri burung-burung milik warga. Lalu pelaku lantas pergi ke Palembang dan menetap bersama saudaranya.

"Sebetulnya sama tetangganya sudah sering mediasi lalu selesai. Tapi info terakhirnya, pelaku sampai diusir oleh warga sehingga pergi sampai ke Palembang," ucap Purwanto.

Karena tidak betah di Palembang, pelaku kembali ke Sleman lalu mengulangi tindakan mencuri burung.

BACA JUGA Polresta Jogja Ungkap 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satu Modusnya Sebuah Sabu-Sabu Dibungkus ke Dalam Buku Kamus

Indikasi sementara, pelaku diduga karena terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Saat mencuri, pelaku HH terpengaruh pil," kata Purwanto.

Kepada wartawan, pelaku HH mengaku meski dirinya sering mencuri burung namun tidak untuk dijual melainkan untuk dipelihara.

"Enggak dijual. Cuma buat main gantangan,"kata pelaku.

Dari kejadian tersebut, Polsek Bulaksumur selain menyita barang bukti berupa seekor burung Cucak Hijau dengan bulu dagu warna hitam, juga menyita satu sangkar burung persegi warna ungu beserta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gara-gara Narkoba, Pria Ini Kembali Maling Burung di Sleman ditangkap Warga, Pelaku : Enggak dijual, Buat Main Aja

Link berhasil disalin!