INDOZONE.ID - Kasus pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh berbuntut panjang.
Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 30 personelnya buntut dari kasus tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary belum menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan puluhan anggotanya. Dia hanya menyebut, ada penambahan jumlah anggota yang diperiksa dari sebelumnya.
"Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30. Kemudian warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Ade Ary.
Baca Juga: 1 Tersangka Baru Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Ditangkap, Ini Perannya
Perlu diketahui, acara diskusi yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, dibubarkan oleh sejumlah orang.
Polisi sudah menangkap pelaku dari pembubaran acara diskusi tersebut. Terkini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan