Sabtu, 28 SEPTEMBER 2024 • 14:30 WIB

Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Begini Perannya

Author

Polisi ungkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Sumbar

INDOZONE.ID - Kasus pemerkosaan hingga pembunuhan yang dialami oleh seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman bernama Nia Kurnia Sari memasuki babak bari. Terbaru, polisi baru saja menetapkan satu tersangka baru dalam Kasus ini.

"Kami menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang mengakibatkan larinya tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

MJ diduga kuat mengetahui adanya aksi pemerkosaan hingga pembunuhan yang dialami oleh korban. Dia berperan menyuruh Indra Septriaman yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini untuk kabur saat kasus ini mulai mencuat.

Baca Juga: Kronologi Rudapaksa hingga Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Pelaku Sempat Beli Jajanan Korban

"MJ alias DN ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family," ucap Faisol.

Atas perbuatanya, MJ kini dijerat dengan Pasal 221 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan bulan lamanya.

Tewas Setelah Diperkosa

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun di Padang Pariaman sempat dikabarkan hilang saat berjualan gorengan. Ketika ditemukan, korban sudah dalam posisi tanpa busana dan terkubur.

Jasad korban ditemukan dengan jarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Korban tewas diduga diperkosa kemudian dibunuh.

Baca Juga: Pihak Keluarga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf ke Pihak Korban

Pelaku dalam kasus ini ialah Indra Septriaman yang merupakan residivis. Indra ditangkap setelah sempat buron.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan