Diduga Bertemu Wakil Ketua KPK, Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Telah Diperiksa Polda Metro
INDOZONE.ID - Penyelidikan kasus dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, rupanya sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Bahkan, Polda Metro sudah memeriksa Eko Darmanto terkait kasus ini. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Pemeriksaan terhadap Eko Darmanto dilakukan langsung oleh penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada 6 Mei 2024.
"(Diperiksa) oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Polda Metro Usut Kasus Dugaan Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta!
Namun, Ade Safri enggan membeberkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Dia hanya menjelaskan secara umum.
“Pemeriksaan seputar dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Diadukan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Selain Polda Metro Jaya, laporan ini juga sudah masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan