Kamis, 19 SEPTEMBER 2024 • 14:08 WIB

Bareskrim Kejar Aset Lain Milik Hendra Sabarudin, Pengendali Narkoba dari Lapas

Author

Ilustrasi narkoba

INDOZONE.ID - Meskipun sudah berhasil menyita aset senilai Rp221 miliar milik narapidana narkoba bernama Hendra Sabarudin, Bareskrim Polri nampaknya belum cukup puas. Pasalnya, Polri masih berupaya mencari aset-aset milik Hendra yang lainnya.

"Terkait dengan aset yang lain, ya selama masih ada, ya kita masih kejar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
 
Wahyu juga mempersilakan masyarakat luas yang mengetahui ihwal aset-aset lain milik Hendra untuk diinformasikan ke pihak kepolisian. Informasi tersebut dibutuhkan oleh penyidik kepolisian.
 
Baca Juga: Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 M Disita Polisi: Begini Nasibnya!
 
"Kalau nanti masih ada lagi ya gapapa. Kalau masih ada masyarakat yang mungkin tahu ada aset HS yang belum disita bisa menginformasikan kepada kami, akan kami lakukan penyitaan," ucapnya.
 
Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini mengungkap jika pihaknya sejauh ini baru melakukan penyitaan aset senilai Rp221 miliar.
 
"Ya sementara kita masih menemukan sekian," kata Wahyu.
 
Diberitakan sebelumnya, narapidana narkoba bernama Hendra Sabarudin terbukti mengendalikan narkoba meski dirinya ditahan di lapas. Hendra sudah beraksi sejak beberapa tahun silam.
 
Baca Juga: Oknum BNN Hingga Lapas Tarakan Terlibat Aksi Hendra Sabarudin Kendalikan Narkoba
 
Bareskrim Polri sendiri sudah menyita aset Hendra senilai Rp221 miliar. Aset dalam bentuk harta bergerak maupun tidak bergerak ini merupakan hasil pencucian uang dalam kasus narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan