Rabu, 18 SEPTEMBER 2024 • 19:51 WIB

Kendalikan Peredaran Narkoba Sejak 2017-2024, Putarang Uang Jaringan Hendra Sabarudin Capai Rp2,1 Triliun!

Author

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus TPPU pengendali narkoba di lapas, Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangakara Mabes Polri.

INDOZONE.ID - Hendra Sabarudin, narapidana Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara rupanya sudah beraksi mengendalikan narkotika sejak tahun 2017 hingga saat ini. Dari data Bareskrim Polri, perputaran uang dari jaringan Hendra Sabarudin mencapai Rp 2,1 triliun.

"Benar, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terpidana ini telah mengoperasikan dan mengendalikan jaringan peredaran gelap narkoba sejak tahun 2017 hingga tahun 2024," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Dalam kurun waktu itu, Hendra Sabarudin dikatakan Komjen Wahyu sudah berhasil memasukan narkotika jenis sabu dari Malaysia sebanyak tujuh ton.

Baca Juga: Polri Rampas Aset Bandar Narkoba Kelas Kakap, Hendra Sabarudin: Nilainya Capai Rp221 M!

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal perputaran uang dari jaringan ini. Nilainya rupanya cukup fantastis.

"Dari hasil analisis oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi jaringan HS selama beroperasi dari tahun 2017 sampai 2024 itu angkanya mencapai Rp 2,1 triliun," ungkap Wahyu.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan jika perputaran uang itu juga dicuci oleh Hendra. Polri kini sudah menyita hasil pencucian uang senilai Rp 221 miliar.

Baca Juga: Bahaya Laten Film ‘Biru’ Bukan Main: Bikin Candu Lebihi Narkoba hingga Rusak Otak!

"Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp 221 miliar," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil merampas aset narapidana Hendra Sabarudin senilai Rp 221 miliar. Hendra rupanya mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Indonesia bagian tengah.

Tak sendiri, Hendra dibantu oleh tujuh pelaku lainnya. Kini, para pelaku lain sudah diamankan oleh Bareskrim Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung