Fakta di Balik Malam Mencekam saat Kakak Dibunuh Adik Ipar di Ciracas: Disaksikan Anak-Istri Korban!
INDOZONE.ID - NFP (30) melampiaskan dendam yang sudah tertahan selama enam tahun terhadap kakak iparnya berinisial BN (48) di Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku merenggut nyawa suami dari kakak kandungnya sendiri.
Pada Sabtu 14 September 2024, INDOZONE merangkum fakta-fakta di balik kasus ini, mulai dari kronologi kejadian, viral di media sosial, motif sampai tertangkapnya pelaku.
Fakta di Balik Malam Mencekam saat Kakak Dibunuh Adik Ipar di Ciracas
- Viral di Media Sosial
Kasus pembunuhan sadis ini tersiar luas, diawali dari media sosial. Akun Instagram @merekamjakarta, mengunggah video yang menampilkan suasana di lokasi kejadian.
Tampak korban sudah terkulai di dalam kursi kemudi mobil. Darah segar terlihat menetes ke tanah.
Terlihat pula istri korban yang berada di bangku depan terus memegangi suaminya. Sang istri terlihat dalam kondisi menangis dan ketakutan.
Baca Juga: Terbongkar, Alasan Pria Bunuh Kakak Ipar di Jaktim: Istri Pelaku Dilecehkan Adik Korban!
- Dihujani Tusukan oleh Adik Ipar
Pelaku pembunuhan korban tidak lain adalah adik iparnya sendiri. Aksi pembunuhan berlangsung pada 12 September 2024, sekira pukul 20.45 WIB.
Kala itu, korban bersama istri dan anaknya baru saja pulang dari sebuah acara di Bintaro. Setibanya di kawasan Ciracas, korban bertemu dengan pelaku.
"Saat menjemput istrinya, si pelaku melihat kakak ipar langsung amarahnya timbul, emosinya timbul karena ada rasa dendam yang sudah kurang lebih enam tahun yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya.
Perseteruan antara keduanya tidak terhindar dengan posisi korban masih berada di dalam mobil. Pelaku kemudian mengambil badik, lalu menghujani korban dengan tikaman.
"Dia melakukan penusukan berulang kali ke korban yang masih berada di dalam mobil. Luka tusuk ada sekitar sebanyak 12 tusukan," ucap Nicolas.
Baca Juga: Status WA Bawa Bencana, Adik Hajar Kakak Ipar di Bekasi Pakai Rice Cooker!
- Disaksikan Anak-Istri saat Dibunuh
Yang membuat pilu, dua anak korban melihat saat sang ayah dieksekusi. Sementara itu, sang istri berada di sekitar mobil.
"Kebetulan anak-anak korban sebanyak dua orang juga masih berada di dalam mobil itu dan istri korban sudah diluar mobil menurunkan barang bawaan mereka," kata Nicolas.
- Motif Dendam 6 Tahun Silam
Polisi bilang pelaku melakukan aksinya karena memiliki dendam terhadap korban selama enam tahun. Dendam ini bermula saat adik korban diduga melecehkan istri pelaku.
"Jadi, ada peristiwa pelecehan seksual. Ini istrinya dilecehkan oleh adik korban. Jadi dia melapor ke korban malah korban membantu adiknya. Korban mengeluarkan kata-kata kotor terhadap pelaku. Disitulah dia merasa dendam," papar Nicolas.
- Pelaku Ditangkap
Setelah mengeksekusi korban secara sadis, pelaku diketahui langsung kembali ke rumahnya. Tidak butuh waktu lama, dia ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Status WA Bawa Bencana, Adik Hajar Kakak Ipar di Bekasi Pakai Rice Cooker!
- Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
"Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan atau hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkas Nicolas.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan