Sabtu, 14 SEPTEMBER 2024 • 14:05 WIB

Bripda Wahyu Penipu Loker KAI Ternyata Sudah Ditindak Propam Polda Metro!

Author

Ilustrasi polisi. (ANTARA/FOTO Kornelis Kaha)

INDOZONE.ID - Kasus seorang pria mengaku menjadi korban penipuan modus lowongan pekerjaan (loker) di PT KAI, yang dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripda Wahyu, berbuntut panjang. 

Oknum polisi tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan. 

Ilustrasi kereta api (KAI).

"Sudah kita tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu. Untuk pidananya ditangani Reskrim," kata Kombes Bambang saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Mengenai sanksi, itu akan diputuskan melalui sidang kode etik. Saat ini, Propam Polda Metro Jaya sudah menahan Wahyu di tempat penahanan khusus atau patsus.

"Ya, terduga pelanggar kami patsus," ucap Bambang.

Baca Juga: Tipu-tipu Loker KAI hingga Korban Rugi Puluhan Juta, Pelakunya Diduga Oknum Polisi!

Korban Rugi hingga Puluhan Juta

Sebelumnya, seorang pria membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya usai menjadi korban penipuan modus pekerjaan di KAI. Kasus ini bermula saat korban ditawari pekerjaan sebagai teknisi hingga masinis.

Namun, alih-alih masuk murni, korban ditawari melalui jalur belakang alis nyogok. Pelaku yang merupakan anggota polisi, meminta korban membayar Rp50 juta supaya mendapat posisi sebagai teknisi.

Pembayaran kemudian dilakukan bertahap oleh korban. Akan tetapi, pada kenyataannya, pelaku tidak menepati janji. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan