INDOZONE.ID - Seorang pelajar berusia 16 tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban kini telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian sudah membongkar kasus ini. Kasus ini diawali dari orang tua korban yang menjemput sang putra di daerah Pasar Cisarua, lalu membawanya ke RSUD Ciawi pada pekan lalu.
Posisi korban kala itu sudah hampir tidak sadarkan diri hingga muntah darah. Korban diduga dirundung oleh sejumlah pelajar lain. Pada akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian pun menggelar penyelidikan kasus ini hingga akhirnya menangkap pelaku penganiayaan berinisial WJ (20).
"Pelaku satu orang saja. Satu orang ditangkap saat itu juga usai kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi penganiayaan itu bermula saat pelaku tiba di rumah dan mendapati kamar dalam posisi terkunci. Di kamar tersebut, rupanya ada adik tersangka bersama korban.
"Tersangka kesal karena ketika sampai di rumah, memergoki adiknya bersama tiga temannya dalam keadaan kamar terkunci. Ada dua perempuan dan dua laki-laki. Jadi, si adiknya perempuan pacaran dengan korban," ucap Teguh.
Kekesalan pelaku memuncak hingga menganiaya korban. Terkini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Viral Aksi Tawuran Pelajar di Jakut, 1 Siswa Tergeletak di Jalan
"(Ancaman hukuman) 15 tahun penjara," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan