Tiga Pemuda Ejek Warga di Gejayan Sleman Lalu Serang Driver Ojol dibacok Pakai Celurit, Polisi: Satu Pelaku Ada yang dibawah Umur, Satu DPO
INDOZONE.ID - Seorang pria yang berprofesi ojek online (ojol) inisial AR jadi korban pembacokan oleh seorang pemuda inisial FPP alias Pablo (19), yang merupakan warga Kasihan, Kabupaten Bantul. Akibatnya, korban alami luka robek di bagian pinggang hingga selebar empat senti.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko mengungkapkan, pembacokan terjadi pada Rabu (4/9) kemarin dini hari atau sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Karangmalang, Caturtunggal.
"Tersangka diamankan yakni FPP alias Pablo ini. Pablo melakukan tindakannya dalam keadaan mabok (minum minuman keras)," kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatoer Atmoko di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula FPP alias Pablo bersama temannya DP alias Bebek bermaksud membeli rokok. Namun, saat melintas di Jalan Gejayan keduanya terlibat saling ejek dengan warga sekitar Jalan Gejayan.
Pablo dan temannya kemudian dikejar beberapa warga sampai depan burjo di Lembah UGM. Di situ 4 orang teman Pablo sudah menunggu.
Selain DP, adapun 4 orang teman Pablo diantaranya NWA alias Bendot, PT alias Sincan dan ND alias Si Black.
"Di burjo itu, tersangka Pablo menyiapkan celurit panjang. Warga yang semula mengejarnya karena melihat sajam yang dipedang Pablo segera berbalik arah. Rombongan Pablo yang mengendarai dua motor lalu gantian mengejar warga," terangnya.
BACA JUGA Pelaku Pembacokan Ojol di Bantul Terancam Pidana 5 Tahun
Saat hendak mengejar warga, rombongan Pablo melihat warga berkumpul. Pablo dan rombongannya pun berbalik arah. Pada momen itulah Pablo melihat korban si driver ojol.
"Waktu itu Pablo mengira driver ojolnya salah satu warga yang mengejarnya. Alhasil Pablo dan rombongannya lalu mengejar korban," sambungnya.
Setibanya di burjo, rombongan Pablo berhenti dan korban (ojol) pun juga berhenti. Kemudian disitulah Pablo langsung mendekati korban lalu menebas celuritnya ke tubuh korban satu kali.
Imbasnya, sabetan clurit Plabo mengenai pinggang kiri sebelah atas korban. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat menangkap Pablo dan teman-temannya, namun Pablo berhasil melarikan diri bersama kedua temannya.
"Korban inisial AR. Dia baru selesai mengantar makanan. Akibat sabetan celurit, korban mengalami luka sobek sekitar 4 sentimeter di pinggang," bebernya.
BACA JUGA Pelajar SMA Asal Jember Jadi Korban Pembacokan di Jembatan Semanggi Usai Istigasah
Sementara sebilah clurit yang dibawa Pablo terjatuh kemudian langsung diamankan warga.
Mengetahui kejadian tersebut, Petugas Unit Reskrim Polsek Bulaksumur Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan dari keterangan saksi maupun CCTV sekitar TKP.
Alhasil, berdasarkan penyelidikan tersebut akhirnya berhasil mengamankan tersangka FPP alias Pablo beserta barang bukti terkait.
"Pablo ditangkap di rumah saudaranya di Banguntapan. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bulaksumur,"ujarnya.
"FPP alias Pablo ini melakukan aksinya tiga orang (berboncengan tiga). Kemudian yang satu inisial NWA itu sudah kami tangkap tapi karena masih di bawah umur, kita kembalikan ke orang tua untuk kemudian kita bina. Sementara yang satu inisial ND alias Si Black masih DPO,"ungkapnya.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi dan wartawan, Pablo mengaku tak tahu korban cuma ojol alias bukan salah satu yang mengejarnya. Alasannya karena saat kejadian lokasi tersebut dalam kondisi gelap.
Satu hari setelah melakukan pembacokan di Sleman, Plabo sempat melakukan penganiayaan di Bantul.
"Selain bacok di Bulaksumur, Pablo juga melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polres Bantul. Saat ini juga sedang diproses di sana," tambah Tjatoer.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan celurit sepanjang 40 sentimeter.
Pelaku terancam Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat No 12/1951. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung