Rabu, 04 SEPTEMBER 2024 • 11:13 WIB

WNI yang Diduga Rencanakan Serangan Teror di Singapore Exchange Ditangkap

Author

Gedung The Singapore Exchange (SGX) yang berada di pusat bisnis Singapura yang menjadi tempat untuk merencanakan tindakan serangan teror oleh WNI. (REUTERS/Edgar Su)

INDOZONE.ID - Seorang warga Indonesia yang diduga kuat merencanakan serangan teror di gedung Singapore Exchange (SGX) pada tahun 2014 telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Tersangka, yang dikenal sebagai Yudi Lukito Kurniawan (YLK), berhasil diamankan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di sebuah desa di Gorontalo pada 21 Agustus 2024 lalu.

Menurut pernyataan resmi dari Detasemen Khusus 88, YLK diketahui memiliki hubungan dengan kelompok teroris Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Bekasi

"YLK adalah warga Indonesia yang bergabung dengan Al-Qaeda di Semenanjung Arab dan merencanakan serangan teror terhadap Bursa Efek Singapura pada 2014," ujar Komisaris Besar Aswin Siregar, juru bicara Detasemen Khusus 88 Selasa, (3/9/2024).

Rencana serangan terhadap gedung Singapore Exchange di pusat bisnis Singapura ini diduga berada di bawah instruksi AQAP, meskipun rincian lebih lanjut mengenai rencana serangan tersebut belum diungkapkan.

YLK juga pernah mengikuti beberapa pelatihan terorisme, termasuk pada tahun 2001 di Jawa Timur yang diselenggarakan oleh kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Teroris di Gorontalo, Track Recordnya Bikin Merinding!

YLK pertama kali ditangkap pada tahun 2003 karena menyimpan senjata api yang diberikan oleh UM, seorang pelaku bom Bali yang telah divonis.

Kemudian, YLK bergabung dengan Jemaah Anshorut Tauhid, kelompok pecahan dari JI, dan melakukan perjalanan ke Yaman pada tahun 2012 sebagai bagian dari jihad global AQAP.

"Di Yaman, YLK mengaku diperintahkan oleh AM atau AZ, anggota senior AQAP, untuk melaksanakan serangan teror di Bursa Efek Singapura. Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam," kata Aswin.

Saat penangkapan, polisi menemukan paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan dan dokumen dari imigrasi Singapura.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap barang bukti ini," tambah Aswin.

Penangkapan ini terjadi dua bulan setelah Jemaah Islamiyah (JI), kelompok yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, mengumumkan pembubaran diri pada 30 Juni lalu.

Meski begitu, para pakar terorisme memperingatkan bahwa ancaman terorisme di wilayah tersebut masih ada karena Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS serta beberapa kelompok pecahan JI lainnya masih aktif.

Pada 31 Juli 2024, Detasemen Khusus 88 berhasil menggagalkan rencana bom bunuh diri yang melibatkan seorang remaja simpatisan ISIS berusia 19 tahun berinisial HOK.

Remaja tersebut, menurut pihak kepolisian, belajar merakit bom secara daring dan berencana menyerang sebuah tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.

Beberapa hari setelahnya, pada 6 Agustus 2024, polisi menangkap dua simpatisan ISIS lainnya yang diduga menyebarkan ajaran jaringan teroris tersebut secara daring.

Polisi menyatakan bahwa belum ditemukan bukti yang menghubungkan kedua kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU