Sabtu, 31 AGUSTUS 2024 • 21:05 WIB

Asik Hisap Ganja di Dalam Kapal yang Berlayar di Papua, Pria Ini Diciduk Polisi

Author

Ilustrasi ganja. (Freepik pikisuperstar)

INDOZONE.ID - Seorang pria berinksial ST dengan santainya membakar dan menghisap narkotika jenis ganja diatas Kapal Labobar yang tengah berlayar. Tiba di pelabihan, polisi langsung menyambut ST.

"Benar ada aksi penangkapan itu," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 yang lalu sekitar pukul 10.30 WIT. Kala itu, tersangka menaiki KM Labobar dan bertolak dari Pelabuhan Jayapura menuju Pelabuhan Serui.

Baca Juga: Selain Ganja Seberat 140 Kilogram, Polres Tangsel Juga Amankan Kue Kukis Mengandung Zat THC

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan saat itu petugas kapal mencurigai tersangka. Tersangka saat itu membakar benda diduga ganja.

"Dengan cepat petugas kapal menggeledah tas gendong berwarna hijau dan di temukan empat bungkus plastik bening berukuran sedang," ucap Alfian.

Petugas kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Setibanya kapal di Pelabuhan Seruni, polisi langsung menyambut pelaku.

Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Bongkar Peredaran Ganja Seberat 140,4 Kilogram, Amankan 3 Tersangka

"Petugas kapal membawa ke dek empat untuk dilakukan interogasi, dan mengamankan barang bukti serta pemilik yang diduga Narkotika Jenis ganja, dan setelah kapal tiba di Serui kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pejemputan atau penangkapan di atas kapal KM Labobar," ungkap Alfian.

Kekinian, kasus tersebut masih terus dikembamgkan oleh pihak kepolisian. Pelakunya sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," pungkas Alfian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Papua