Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 18:25 WIB

Terungkap! Ada 301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Diamankan Polisi Kemarin

Author

Demo di depan Gedung DPR MPR RI.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membuka data terkait jumlah pendemo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024, yang diamankan. Tercatat, ada 301 pendemo yang diamankan.

"Dari proses pengamanan unjuk rasa kemarin, ini ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Demo di depan Gedung DPR MPR RI.

Ratusan orang itu diamankan tidak hanya oleh Polda Metro Jaya, tetapi juga Polres hingga Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Ratusan pendemo itu diamankan karena sudah mengganggu keamanan.

"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan, bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Potret Lautan Mahasiswa di Semarang Demo RUU Pilkada, Gedung DPRD Jateng Dikepung

Ade Ary tidak menjelaskan lebih detail mengenai identitas para pendemo yang diamankan. Akan tetapi, dia tidak menampik ada anak di bawah umur yang ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

"Yang memprihatinkan lagi ini ada anak, anak itu adalah sebelum 18 tahun ini ikut diamankan," kata Ade Ary.

Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya sudah memulangkan beberapa orang yang sempat diamankan.

"Ada yang sudah dipulangkan setelah selesai dilakukan klarifikasi, namun ada beberapa yang belum karena proses pengambilan keterangan ini juga membutuhkan waktu," pungkas Ade Ary.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan