Deretan Pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang Kontroversia Selain Klarifikasi Larangan Paskibraka Berhijab
INDOZONE.ID - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjadi pusat perhatian dan kritik publik terkait larangan penggunaan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Sebelumnya, kepala BPIP tersebut juga pernah mengungkapkan beberapa pernyataan kontroversial dna menjadi perdebatan masyarakat.
Beberapa deretan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang kontroversial diantaranya ada:
1. Pancasila Musuh Agama
Dalam komentarnya, Yudian Wahyudi menyatakan bahwa Pancasila adalah gabungan dari elemen religius dan sekular.
"Pancasila itu memiliki aspek religius dan sekuler, dari segi sumber dan tujuan, Pancasila bersifat religius, namun dalam pelaksanaannya kita memerlukan sekularitas, bukan sekularisme.
Baca Juga: Isu Larangan Berhijab Paskibraka Putri, Klarifikasi Kepala BPIP Yudian Wahyudi Jadi Sorotan
Jika ditanya apa musuh terbesar Pancasila, saya harus jujur bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama," ujarnya dalam sebuah wawancara pada 2020 silam.
2. Konstitusi di Atas Kitab Suci
Yudian Wahyudi juga sempat mengimbau umat beragama untuk menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam konteks berbangsa dan bernegara.
"Saya mengimbau kepada orang Islam, mulai bergeser dari kita suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan negara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini. Konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik," katanya di kantor BPIP beberapa waktu lalu.
Namun, ia menekankan bahwa urusan keagamaan adalah urusan pribadi masing-masing individu.
Pernyataan itu menimbulkan berbagai polemik dan dikomentari oleh beberapa pejabat publik lain.
Baca Juga: Terima Kunjungan Kerja BPIP RI, Ijeck: Semoga Kita jadi Majikan di Rumah Sendiri
3. Klarifikasi Larangan Jilbab di Paskibraka Untuk Keseragaman
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Dalam pernyataannya di Hunian Polri IKN, Yudian menyebutkan bahwa "Paskibraka memang dari awal merupakan organisasi yang memakai uniform (seragam)."
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab selama upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Baca Juga: Dinilai Sering Bikin Kontroversi, Politisi PAN Minta BPIP Lakukan Evaluasi Total
Namun, BPIP telah memutuskan untuk menerapkan penyeragaman pakaian dan penampilan Paskibraka pada tahun 2024, sesuai dengan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Surat edaran tersebut tidak mencantumkan opsi hijab untuk anggota Paskibraka.
Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan untuk menyeragamkan pakaian Paskibraka didasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diperkenalkan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno.
"Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno adalah ketunggalan dalam keseragaman," ungkap Yudian.
Dengan kebijakan baru ini, BPIP berharap agar Paskibraka dapat mencerminkan prinsip persatuan dan kesatuan bangsa melalui seragam yang seragam, sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Penulis: Amanda Latfah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tiktok/@info.bimantara