Senin, 12 AGUSTUS 2024 • 19:40 WIB

Mengenal Chisya Ayu Puspitaweni, Anggota DPRD Sleman Termuda Berusia 25 Tahun

Author

Anggota DPRD Sleman Periode 2024 - 2029 Termuda Berusia 25 Tahun, Chisya Ayu Puspitaweni, Senin (12/8/2024)

INDOZONE.ID - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencuri perhatian karena usianya terbilang cukup muda.

Anggota dewan tersebut adalah Chisya Ayu Pustitaweni. Ia merupakan politisi PDI Perjuangan yang diamanatkan untuk Dapil 4 Sleman, yang meliputi Kapanewon (Kecamatan) Depok dan Berbah.

Ayu, sapaan akrabnya, memperoleh suara terbanyak di Dapil 4 yakni sebesar 8.965 suara.

Sama seperti rekannya yang terpilih, Ayu mengaku siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baik fungsi legislatif, fungsi budgeting (anggaran) maupun fungsi pengawasan.

Baca Juga: 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dilantik, JCW Ingatkan Fungsi Pengawasan

Kendati begitu, gadis kelahiran Yogyakarta 29 September 1999 ini berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Lebih tepatnya dari sisi anggaran, saya akan memastikan anggaran yang berkeadilan untuk rakyat," kata Ayu, Senin (12/8/2024).

Ayu menambahkan, untuk pengawasan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten, ia akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

"Saya akan berusaha sepenuhnya untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

"Saya siap menjadi pelayan masyarakat," sambung sarjana Teknik Kimia dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, saat memimpin Rapat paripurna pelantikan anggota dewan baru tersebut, mengungkapkan suka dan duka setiap langkahnya menjadi anggota legislatif selama masa jabatannya itu.

Baca Juga: SAH! 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2024 - 2029 Dilantik, Ini Daftarnya

"Selama menjabat, kami disatukan dalam rasa persaudaraan sebagai keluarga besar. Kiranya tali silaturahim ini akan terus kami jaga dan lanjutkan, karena dengan menjalin silaturahim akan ilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya," ungkapnya.

Ia mengaku, selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari Tahun 2019 sampai dengan 2024, terdapat 73 peraturan daerah yang telah berhasil ditetapkan.

"Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masa jabatan 2019-2024, tentu banyak sekali kesalahan dan kekhilafan yang kami buat, baik disengaja maupun tidak disengaja," tuturnya.

"Sehingga, semoga apa yang telah kami hasilkan selama 5 (lima) tahun ini, anggota dewan yang baru bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis