INDOZONE.ID - Polres Tangerang Selatan melakukan penembakan terhadap maling kendaraan motor bersenpi yang rupanya sudah beraksi sebanyak puluhan kali. Penembakan pelaku dilakukan lantaran pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Benar, jajaran Polres Metro Tangerang telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sindikat curanmor yang sudah 20 kali lebih beroperasi di Tangerang Kota hingga Serpong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ade Ary belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut penembakan dilakukan lantaran pelaku melakukan perlawanan menggunakan pistol saat hendak ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Saat proses penangkapan ini melakukan perlawanan ini ya yang di Ciledug ini. Saat dikejar satu pelaku mengeluarkan senjata dan menodongkan senjata kepada petugas ini membahayakan keselamatan petugas, membahayakan keselamatan masyarakat sekitar," ungkap Ade Ary.
Kasus ini dikatakan Ade Ary masih terus didalami hingga dikembangkan oleh pihak kepolisian.
"Ini masih dikembangkan," ucapnya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan jika pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penembakan terhadap para pelaku tindak kejahatan.
"Jangan main-main, pelaku kejahatan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur apabila dalam proses pengungkapannya itu membahayakan keselamatan jiwa petugas dan juga masyarakat sekitar," kata Ade Ary.
"Membahayakan keselamatan harta benda masyarakat ada SOPnya itu tindakan tegas terukur ya. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya akan dikejar, ditangkap dan apabila meresahkan saat proses penangkapan akan ditindak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan