Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus perampokan toko jam di PIK 2.
INDOZONE.ID - HK, eksekutor tunggal kasus perampokan toko jam mewah di PIK 2, Tangerang ternyata sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Endingnya, polisi menembak pelaku.
"Inisial yang dilakukan penindakan tegas yaitu tersangka HK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
HK disebut Wira melakukan perlawanan saat polisi tengah melakukan pengembangan. Polisi saat itu tengah mencari para penadah, namun pelaku melakukan perlawanan.
Baca Juga: Pura-pura Ajari Cara Wudhu, Guru Ngaji di Jember Cabuli 3 Santri di Bawah Umur
"Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas, setelah dilakukan penangkapan, pada saat proses pengembangan tindakan mengejar para penadah di jalan, pelaku melakukan perlawanan," ungkap Wira.
Polisi sendiri terpaksa menindak tegas pelaku. Pelaku dilumpuhkan dengan cara menembak pada bagian kaki.
"Sehingga kita lakukan tindakan tegas," kata Wira.
Baca Juga: Ada Ledakan dari Bahan Pembuat Bom di Bogor, Densus 88 Turun Tangan
Dalam konferensi pers sore tadi di Polda Metro, tersangka juga turut dihadirkan. HK terlihat sudah dalam kondisi kaki yang terluka akibat ditembak polisi.
Diberitakan sebelumnya, kasus viralnya perampokan toko pakaian dan toko jam mewah di PIK 2 sudah berhasil terungkap. Polda Metro Jaya menangkap dalang sekaligus eksekutor tunggal dalam kasus ini.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap para penadah. Mereka ditangkap karena berperan menjual jam-jam mewah hasil curian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung