Sabtu, 03 AGUSTUS 2024 • 13:10 WIB

Rincian Lengkap Daftar Bansos Agustus 2024, Simak Detailnya Yuk!

Author

Ilustrasi uang Bansos Agustus 2024.

INDOZONE.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan Agustus 2024.

Bantuan ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, dan kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024

Untuk memudahkan akses bansos di era digital ini, masyarakat dapat memeriksa status mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan KTP melalui ponsel.

Penerima bansos merupakan keluarga yang kurang mampu atau keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah 25% di wilayah mereka dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Simpel, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024!

Pemerintah bertekad untuk terus menyalurkan berbagai macam jenis bantuan, termasuk BLT, bantuan pangan, serta program-program lainnya yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 5 Jenis Bansos pada Juli 2024, Simak Rincian Selengkapnya!

Berikut rincian daftar Bansos Agustus 2024 selengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ilustrasi uang bansos. (Unsplas/Mufid Majnun)

Pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dari awal Juli hingga akhir September 2024.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Jumlah bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima.

Baca Juga: Jenazah Ismail Haniyeh Tiba Di Qatar, Mantan Wapres Jusuf Kalla Hadir di Pemakaman

 

2. Beras 10 kg

Ilustrasi bansos beras. (photo/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ilustrasi)

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg pada Agustus 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui kelanjutan distribusi beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Untuk program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun, yang akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Momen Haru Presiden Jokowi Meminta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Ilustrasi uang bansos. (Foto/Unsplash/Mufid Majnun)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dalam empat tahap pada Agustus 2024. BPNT ini akan diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BRI atau Kantor Pos, dengan nilai Rp 200.000 per tahap.

Penyaluran BPNT dijadwalkan berlangsung dari awal hingga akhir Agustus, namun bisa saja diundur hingga September atau digabung untuk tahap 3 dan 4.

Baca Juga: Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Tidak Boros Makan Nasi Guna Tekan Impor Beras

4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Pembagian bansos tunai (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Dinas Sosial DKI Jakarta akan dicairkan pada Agustus 2024.

Nilai bantuan PKD ini sebesar Rp 300.000 per bulan, diberikan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2024. Jadi, total bantuan yang diterima oleh penerima PKD mencapai Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, PB HMI Minta Semua Pihak Waspada

Ilustrasi uang Bansos Agustus 2024.

Dengan penyaluran bansos tersebut, pemerintah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta menjaga kestabilan kesejahteraan sosial rakyat Indonesia.

Cek status penerimaan bansos Anda melalui DTKS dan gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU