INDOZONE.ID - Kasus penemuan jasad pria dengan tangan terikat, kepala dibungkus karung di TPST, Bantargebang, Kota Bekasi, hingga saat ini masih diusut oleh pihak kepolisian.
Terkini, polisi mendalami ada tidaknya kandungan racun di tubuh korban.
"Iya benar (sedang mendalami ada tidaknya racun di tubuh korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi wartawan, Selasa (23/7/2024).
Dikatakan Firdaus, dia menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan kandungan racun melalui toksikologi.
Baca Juga: Sejumlah Pekerja TPST Bantargebang Diperiksa Polisi Buntut Temuan Jasad Terikat
Hasil pemeriksaan toksikologi tersebut hingga kini belum keluar.
"Belum keluar hasil pemeriksaan histopatologi dan toksikologinya," ucapnya.
Kekinian, Firdaus menyebut pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.
Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
"Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang sedang melakukan penyelidikan," kata Firdaus.
Baca Juga: Tragisnya Kondisi Jasad Kepala Dibungkus di Bantargebang: Sempat Disantap Biawak!
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria yang belakangan diketahui bernama Waryanto (53) ditemukan di TPST, Bantargebang pada Rabu, 17 Juli 2024 yang lalu.
Jasad itu ditemukan dalam posisi kaki tangan terikat dan kepala dibungkus karung.
Saat ditemukan, jasad tersebut tengah disantap biawak. Polisi menyebut korban tewas akibat dibunuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan