INDOZONE.ID - Kasus penemuan jasad dengan kondisi terikat dan kepala dibungkus karung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi hingga saat ini terus diusut pihak kepolisian. Sejumlah pekerja di TPST itu tak luput dari pemeriksaan kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. Firdaus mengamini jika pihaknya sudah memeriksa sejumlah pekerja di TPST.
"Sudah (diperiksa)," kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Tragisnya Kondisi Jasad Kepala Dibungkus di Bantargebang: Sempat Disantap Biawak!
Firdaus tidak merinci terkait pemeriksaan para pekerja di TPST. Dia hanya menyebut pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.
"27 saksi sudah di introgasi. Saksi dari teman kerja korban dan warga disekitar kontrakan korban," ungkap Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, jasad pria yang belakangan diketahui berinisial W (53) ditemukan dalam keadaan mengenaskan di TPST Bantargebang pada Rabu, 17 Juli 2024 yang lalu.
Baca Juga: Polda Metro Buru Pembunuh Jasad Pria Kepala Dibungkus Karung di Bantargebang
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam kondisi terikat pada bagian kaki dan tangan termasuk pada bagian kepala ditutup dengan karung.
Warga sekitar yang pertama kali menemukan jasad korban awalnya mencurigai adanya tumpukan baju mengambang diatas air. Dilokasi itu juga terlihat biawak.
Polisi menduga korban tewas akibat dibunuh. Kasus tersebut kini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung