Selasa, 23 JULI 2024 • 20:50 WIB

Salah Paham, Ini Penyebab Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT

Author

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi

INDZONE.ID - Sebanyak 22 orang oknum pesilat yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota polisi di Jember, Senin (22/7/2024) dini hari kemarin.

Saat ini, kasus tersebut masih menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Reskrim Polres Jember.

Polisi melakukan proses penyelidikan secara maraton dan mendalam, untuk mengungkap pasti penyebab terjadinya tindak pidana tersebut.

Namun dari proses lidik yang dilakukan sementara ini, kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, diduga penyebab terjadinya aksi pengeroyokan dan pemukulan, karena ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh salah seorang anggota Pamter (Tim Keamanan dari PSHT).

Kata Bayu, informasi tersebut diketahui dari pengakuan puluhan orang yang dianggap sebagai terduga pelaku, maupun saksi dari anggota polisi yang ada di lokasi kejadian.

"Dari pendalaman (penyelidikan sementara), adanya kejadian ini dilakukan spontan, dengan motifnya ada kesalahpahaman di lapangan (TKP)," kata Bayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Ruang Lobi Kapolres Jember, Selasa (23/7/2024).

"Dimana saat itu, ada anggota Pamter (Tim keamanan dari PSHT) yang melakukan pengamanan bersama anggota Polri. Anggota Pamter itu (kemudian) mengamankan diri, (masuk) ke dalam mobil dinas Polsek Kaliwates," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Bubarkan Ribuan Massa PSHT yang Tutup Jalan Raya, Polisi Dikeroyok hingga Alami Luka Parah

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi

Saat mengetahui hal itu, lanjutnya, massa dari PSHT menganggap ada anggotanya yang diamankan oleh polisi.

"Massa atau gerombolan ini mengira Pamter itu diamankan oleh polisi. Sehingga polisi jadi sasaran amuk dan (salah satu anggota) jadi sasaran awal. Dari kondisi itulah berkembang menjadi pengeroyokan," ujarnya.

Selanjutnya, dari tindak dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota polisi itu, juga didalami apakah menggunakan alat bantu atau tangan kosong.

"Para pelaku untuk pemeriksaan sementara, melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong. Namun demikian, di TKP kami menemukan ada batu dan bambu. Hal ini, masih kami pastikan apakah bambu dan batu yang berada di sekitar TKP ada noda atau tetesan darah yang digunakan pelaku," ucapnya.

"Atau darah yang tercecer dari korban dan mengenai benda-benda tersebut (batang bambu dan batu). Masih kami dalami," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata mantan Kapolsek Pasuruan ini, terkait korban pengeroyokan ataupun pemukulan, Bayu memastikan jika korban dari anggota polisi hanya satu orang.

"Untuk korban saya tegaskan satu orang. Kenapa ada lima orang? mereka (anggota polisi) saat itu sedang bertugas pengamanan di titik simpang tiga Jalan Hayam Wuruk. Kami juga telah membagi ploting personil dari mulai dari kegiatan utama yaitu di Padepokan PSHT," ulasnya.

"Kemudian di simpul-simpul jalan kami sudah sebar personel, berdasarkan mapping kerawanan wilayah. Juga membantu melakukan pengamanan. Terkait dengan arus lalin dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum," sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Massa saat Bubarkan Balap Liar: Dianiaya di Depan Istrinya

Untuk di lokasi titik simpang tiga Jalan Hayam atau tepatnya depan Transmart. Bayu mengatakan, adalah lokasi terjadinya tindak pengeroyokan dan pemukulan yang dialami oleh anggota polisi.

"Nah di titik itulah anggota kami dikeroyok oleh gerombolan pesilat PSHT," ucapnya.

Lebih lanjut dari proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Bayu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya, (sejumlah) sepeda motor sebagai sarana. Handphone pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, bendera kebesaran (PSHT) yang dibawa saat konvoi, dan lain sebagainya," sebutnya.

"Ini semua jadi petunjuk bagi kami, untuk bisa menjelaskan dan mengumpulkan rangkaian dari peristiwa yang terjadi terkait pengeroyokan. Juga dilengkapi (alat bukti lain) yakni rekaman kamera CCTV, video-video amatir lain dari masyarakat. Ini semua nanti kami analisa, terkait peran dari masing-masing pelaku," imbuhnya.

 


Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan