Kamis, 18 JULI 2024 • 18:09 WIB

Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Tim Pora Sidoarjo Koordinasi antar Instansi

Author

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdani.

INDOZONE.ID – Koordinasi dan sinergi antar anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Sidoarjo terus ditingkatkan, dihadiri sebanyak 70 instansi anggota Tim Pora Sidoarjo di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdani.

Dalam sambutannya, Ramdani menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Tim Pora merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali di setiap wilayah kerja Kanimsus Surabaya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi anggota Tim Pora dalam rangka pengawasan dan pengendalian keberadaan orang asing di wilayah Sidoarjo,” ujarnya.

Kadiv Keimgrasian Herdaus menyampaikan bahwa dalam menciptakan kondisi yang tertib dan aman khususnya terhadap kegiatan WNA di Indonesia, banyak instansi pemerintah membentuk tim khusus seperti Tim Pora.

“Tim ini memiliki tujuan mendukung kebijakan pimpinan daerah dalam mengamankan dan mengembangkan daerah masing-masing,” jelasnya.

Herdaus menambahkan bahwa setiap instansi melalui tugas dan fungsinya masing-masing agar selalu berkontribusi terutama dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata SMAN 1 Sidoarjo, Terperosok ke Parit Tol Ngawi

“Dalam hal ini tentunya peranan WNA sebagai investor perlu dibukakan peluang sebesar-besarnya tanpa menyampingkan potensi kerawanannya,” lanjutnya

Herdaus menekankan bahwa kegiatan ini akan terus ditingkatkan untuk wadah komunikasi, bertukar informasi dan berkoordinasi antar instansi anggota Tim Pora. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan, koordinasi dan sinergi antar instansi anggota dapat semakin ditingkatkan.

“Pengawasan dan pengendalian keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan dengan lebih efektif dan optimal,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan