INDOZONE.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi kontroversi relokasi jilid 2 terhadap para pedagang Teras Malioboro 2 (TM2). Para pedagang menuntut dilibatkan seluruhnya dalam proses relokasi jilid 2 ini.
Sultan kembali menegaskan, komunikasi terkait rencana sudah clear per individu, bukan paguyuban pedagang.
"Kita kan sudah bicara kalau di situ memang (TM 2) hanya dua tahun. Sudah tahulah," tegas Sultan kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Pedagang Teras Malioboro 2 Geruduk DPRD DIY: Bawa Keranda Mayat!
"Tapi, kalau soal Tri Dharma, saya tidak mengenal. Yang jelas, kontraknya sama Pemda kan individual, kita rembukannya juga sama individual, bukan koperasi," lanjutnya.
Raja Keraton Yogyakarta itu menyadari, memang ada sejumlah pedagang yang masih berdagang di selasar Malioboro. Akan tetapi, saat relokasi, termasuk sejak jilid 1, komunikasi (kontrak) dilakukan per individu, bukan atas nama kelompok.
"Koperasi itu kan PKL yang ada di selasar begitu, masuk situ (TM2) kan, termasuk individual, ya. Jadi, nggak ada organisasi. Artinya, yang ngontrak individual, biar pun mungkin ya anggota Tri Dharma," jelas Sultan.
Baca Juga: Rencana Relokasi, PKL Malioboro Ingin dilibatkan Kontribusinya dari Dinas Terkait
Komunikasi secara individu ini, disebut Sultan, dilakukan karena pedagang di Teras Malioboro 2 ini, tidak seluruhnya anggota Tri Dharma. Hal serupa juga dilakukan terhadap Teras Malioboro 1.
"Sekali lagi, secara individualnya sudah rembugan untuk rencana pindah ke belakang Ramayana. Wong sudah mau dikerjakan, dan rampung di tahun 2025," pungkas Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan