INDOZONE.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, proses pendaftaran penerima bansos ini semakin mudah dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel Android.
Berikut adalah langkah-langkah terbaru cara mendaftar bansos PKH dan BPNT 2024.
Langkah 1: Download dan Instal Aplikasi
1. Buka Google Play Store: Buka aplikasi Google Play Store di HP Android-mu.
2. Cari Aplikasi “Cek Bansos”: Ketik "Cek Bansos" pada kolom pencarian dan pastikan aplikasi yang dipilih berasal dari Kementerian Sosial RI.
3. Download dan Instal: Klik tombol "Install" untuk mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut di ponsel Anda.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tertinggi, Kaesang Jadi Bacagub Kedua Terpopuler di Pilkada Jateng
Langkah 2: Buat Akun Baru
1. Buka Aplikasi: Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terinstal.
2. Pilih "Buat Akun Baru": Pada halaman login, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
3. Isi Data Diri: Masukkan data sesuai KTP, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
4. Lampirkan Foto Diri dengan KTP: Unggah foto dirimu bersama KTP serta foto KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru”: Pastikan semua data terisi dengan benar lalu klik tombol “Buat Akun Baru”.
Langkah 3: Verifikasi Akun
1. Cek Email: Periksa kotak masuk email-mu untuk menemukan kode verifikasi yang dikirimkan.
2. Masukkan Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang diterima ke dalam aplikasi.
3. Cek Folder Spam: Jika tidak menemukan email verifikasi di kotak masuk, cek juga folder spam.
Langkah 4: Login ke Aplikasi
1. Masukkan Username dan Password: Gunakan username dan password yang telah dibuat untuk masuk ke aplikasi.
2. Login: Klik tombol “Login” untuk masuk ke aplikasi.
Langkah 5: Isi Profil
1. Isi Data Profil: Lengkapi data profil yang menunjukkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
2. Data Anggota Keluarga: Tambahkan data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
3. Hapus Anggota Tidak Dikenal: Jika ada anggota keluarga yang bukan bagian dari keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
Langkah 6: Cek Data Penerima Manfaat
1. Gunakan Menu “Cek Bansos”: Akses menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
2. Masukkan Identitas Diri: Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
3. Cek Hasil Pencarian: Lihat apakah datamu sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Langkah 7: Ajukan Usulan Penerima Manfaat
1. Pilih Menu “Daftar Usulan”: Akses menu ini untuk mengajukan usulan penerima manfaat.
2. Isi Data pada “Tambah Usulan”: Masukkan data kependudukan yang diperlukan.
3. Lampirkan Foto: Unggah foto diri bersama KTP dan foto kondisi rumah.
4. Kirim Usulan: Setelah semua data terisi, kirim usulan dan tunggu verifikasi dari petugas.
Langkah 8: Beri Tanggapan Kelayakan
1. Gunakan Menu “Tanggapan Kelayakan”: Berikan tanggapan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan bantuan sosial.
2. Pilih Icon Tanggapan: Gunakan icon jempol ke atas (layak) atau jempol ke bawah (tidak layak).
3. Unggah Foto Pendukung: Lampirkan foto pendukung dan ceklis pernyataan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Jasa Marga Ungkap Penyebab Longsor Dinding Tol JORR Bintaro
Langkah 9: Cara Logout
Klik Tombol “Logout”: Untuk keluar dari aplikasi, klik tombol “Logout” yang berada di pojok kanan atas.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Harapan terbaik melalui kemudahan akses ini, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cek Bansos Apps