INDOZONE.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan upaya pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (01/07/2024).
"Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya," pungkas Azwar Anas.
Azwar mengutarakan, penyaringan terkait pemindahan kementerian/lembaga ke IKN memanfaatkan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Baca Juga: Asyik, Para Menteri Bakal Pindah ke IKN Usai Perayaan HUT RI Ke-79
Penyaringan K/L dilangsungkan secara sistematis berjenjang, dengan mengaplikasikan instrumen, seperti berikut:
Pertama, terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi.
Diikuti langkah kedua, mengenai identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan.
Dan ketiga, terkait bentuk risiko.
"Upaya paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," papar Azwar Anas.
Baca Juga: Pemerintah Rilis Logo HUT RI ke-79: Ini Tema, Makna, dan Filosofi Yang Terkandung dan Ada IKN
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk mencanangkan regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu singkat dan dekt.
Azwar mengatakan, rencana pengisian ASN ke IKN terdiri terkait perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN.
"Mereka yang pindah atau mutasi sekitar kalimantan juga terdiri dari ASN berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," tambah Azwar Anas.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Menpan.go.id