INDOZONE.ID - Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial EB di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Saat ditangkap, EB kedapatan membawa narkoba berupa sabu seberat 3,7 kg.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menyebut penangkapan pelaku diawali dari informasi yang masuk ke pihaknya terkait peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap hingga penangkapan terhadap EB.
Baca Juga: Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Ruas Jalan Tol Cipali, Ada Korban Tewas!
"Kemudian dilakukan interogasi. Tersangka mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di bawah jok sepeda motor yang di parkir tidak jauh dari lokasi penangkapan kurang lebih 100 meter," kata Kompol Untung kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Polisi kemudian menggeledah motor tersangka. Tepat di dalam jok motor tersangka ditemukan barang bukti seberat 3,7 kilongram sabu yang dikemas dalam bentuk teh Cina.
"Tim menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak empat kantong atau bungkus teh Cina total 3,7 kg sabu. Selanjutnya tersangka EB dilakukan interogasi mendapatkan barang berupa sabu dari FD DPO," ungkap Untung.
Tak sampai disitu, polisi kembali melakukan pengembangan dengan cara menggeledah kontrakan pelaku. Hasilnya, disana ditemukan sabu seberat 1 kg.
Baca Juga: 5 Porter Bobol Koper Penumpang di Bandara: Dolar hingga Berlian Raib!
"Pada saat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan didapat barang bukti berupa 6 plastik klip bening sabu dengan berat seluruhnya 1.000 gram brutto dan 3 bungkus plastik klip bening sebanyak 300 butir ekstasi," kata Untung.
Kekinian, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Polisi juga masih memburu sosok FD yang menjadi pemasok narkoba ke kurir tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung