Jumat, 21 JUNI 2024 • 21:25 WIB

Polisi Bongkar Rencana Licik Sindikat Uang Palsu Rp22 M!

Author

Uang palsu sindikat Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap tujuan sindikat pembuat uang palsu puluhan miliar di Jakarta Barat. Rupanya, mereka berencana menukar uang palsu dengan uang asli yang akan dimusnahkan Bank Indonesia (BI).

"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan di-disposal oleh Bank Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Uang palsu sindikat Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Wira tidak menjelaskan lebih rinci terkait cara pelaku menukar uang palsu tersebut di BI. Dia hanya menyebut tujuan dari sindikat ini.

Baca Juga: Ada Mobil Dinas TNI Terparkir di Markas Pencetak Uang Palsu Rp22 M, Ini Asal-usulnya

"Artinya, bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan di-disposal oleh Bank Indonesia," ungkap Wira.

Sebagai informasi, uang yang akan dimusnahkan BI, dalam kondisi tidak layak edar, seperti lusuh, cacat, rusak atau berdasarkan pertimbangan BI. Cara pemusnahan uang tersebut juga tidak dilakukan secara sembarangan.

BI menggunakan mesin untuk merusak uang hingga hancur. Khusus untuk uang logam atau koin, BI menggunakan mesin untuk meleburnya.

Baca Juga: Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 M Baru Pertama Kali Beraksi, Dapet Orderan Dari Seseorang

Polisi Buru Pelaku Tersisa

Mesin pencetak uang palsu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus produksi uang palsu di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka dan memburu sejumlah pelaku yang lainnya.

Mereka membuat uang palsu menggunakan mesin cetak yang terletak di villa kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Sindikat ini memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar yang nantinya akan dijual ke pemesan dengan harga Rp5,5 miliar.

WRITER: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan