Kategori Berita
Media Network
Jumat, 21 JUNI 2024 • 17:54 WIB

Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 M Baru Pertama Kali Beraksi, Dapet Orderan Dari Seseorang

Konferensi pers sindikat uang palsu Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memastikan jika kawanan pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang berhasil ditangkap pihaknya di Jakarta Barat baru pertama kali beraksi memproduksi uang. Mereka beraksi setelah sebelumnya mendapat orderan dari seseorang berinisial P yang kini masih diburu oleh polisi

"Sudah berapa lama sindikat itu beroperasi? Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sindikat ini beroperasi mulai bulan April sampai dengan kemarin ketangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Kemudian untuk yang sudah didapatkan selama beroperasi, bahwa dari hasil pemeriksaan mereka ini baru sekali ini melakukan pencetakan," sambungnya.

Baca Juga: Mochtar Muhammad Tancap Gas, Minta Organisasi PAHAT Bentuk Struktur di Kota Bekasi

Wira mengatakan sindikat ini mulai menjalankan proses pembuatan uang palsu setelah mereka mendapat orderan dari seseorang berinisial P yang berada di Jakarta. P meminta para tersangka membuatkan uang palsu sebesar Rp 22 miliar.

"Mereka melakukan pencetakan uang ini berdasarkan pesanan dari Saudara P yang statusnya sampai saat ini masih kita kejar dan kita sudah menerbitkan DPO ke saudara P," ungkap Wira.

Jika uang tersebut selesai diproduksi, P akan membeli uang Rp 22 miliar palsu dengan uang asli senilia Rp 5,5 miliar. Kawanan ini kemudian mulai memproduksi uang tersebut.

Baca Juga: Ditabrak Motor IRT, Pejalan Kaki Tewas di Tempat

Mereka menggunakan mesin pencetak dan diproduksi disebuah villa di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dengan keahlian salah satu tersangka yang berprofesi dalam bidang percetakan, kawanan ini mulai membuat uang palsu.

Namun sayangnya, sebelum uang palsu tersebut berhasil disebar, Polda Metro Jaya berhasil lebih dulu melakukan penindakan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus produksi uang palsu senilai Rp 22 miliar di kawasan Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 M Baru Pertama Kali Beraksi, Dapet Orderan Dari Seseorang

Link berhasil disalin!