Kamis, 20 JUNI 2024 • 15:19 WIB

Harga Uang Palsu Produksi Sindikat di Jakbar: Rp20 M Dijual Rp5 M!

Author

Uang palsu Rp22 miliar siap edar yang berhasil disita polisi.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap harga uang palsu buatan sindikat di Jakarta Barat (Jakbar) yang baru ditindak. Rupanya, mereka menjual uang palsu senilai Rp20 miliar seharga Rp5 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut, uang palsu sindikat ini langsung dijual ke pemesan.

Ilustrasi uang palsu pecahan 50 Ribu (Pixabay)

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai satu banding empat. Artinya, jika membuat Rp20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Jumlah Tersangka Uang Palsu Rp22 M Jadi 4 Orang, Begini Perannya!

Namun, transaksi sindikat ini gagal usai ditindak oleh Polda Metro Jaya. Uang palsu senilai Rp22 miliar pun disita polisi sebelum beredar.

Jika polisi telat bertindak, sindikat ini bakal menyerahkan uang palsu tersebut ke pemesan. Selanjutnya, uang tersebut akan diedarkan secara manual.

"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Polda Metro ke Vila di Sukabumi, Sita Mesin Cetak Uang Palsu!

Polisi Masih Buru 4 Pelaku Tersisa

Ilustrasi uang palsu. (Antara)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembuatan uang palsu di Jakarta Barat dan berhasil menyita uang palsu buatan sindikat ini senilai Rp22 miliar.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Polisi pun masih memburu empat pelaku lainnya.

WRITER: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan