Viral Video Asusila Caleg DPRD Terpilih di Buton Selatan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas, Kantor DPC PDIP Busel Didemo
INDOZONE.ID - Ketegangan terlihat jelas saat Aliansi Pemuda Sampolawa bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar demonstrasi di depan kantor DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Pada Senin (10/6/2024)
Ketika para demonstran tiba, mereka menemukan kantor tersebut dalam keadaan kosong. Sekitar pukul 10.00 WITA, puluhan pendemo yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di depan kantor DPC PDIP untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Baca Juga: Usai Elon Musk Izinkan Konten Video Asusila, Kominfo Turun Tangan Bakal Blokir X!
Aksi ini dipicu oleh beredarnya video call seks (VCS) yang diduga melibatkan seorang caleg DPRD terpilih dari PDIP.
Para demonstran mengharapkan ada perwakilan dari DPC PDIP yang bersedia mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan sanksi pemecatan terhadap caleg terpilih yang terlibat, sesuai dengan hukum dan ketentuan partai terkait isu tersebut.
Namun, kekecewaan melanda mereka karena tidak ada satu pun pengurus atau staf yang berada di kantor saat aksi berlangsung.
Baca Juga: Nahkoda Kapal yang Tenggelam di Perairan Buton Tengah dan Tewaskan 15 Penumpang Diperiksa Polisi
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami secara langsung, tetapi sangat disayangkan tidak ada perwakilan dari partai PDIP yang hadir untuk berdialog dengan kami,” kata Aan Sambowa, salah satu demonstran, melalui WhatsApp (WA), Selasa (11/6/2024.
Kantor yang kosong menambah rasa kecewa para pendemo, yang merasa kurang mendapat perhatian dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan pihak DPC PDIP lebih responsif terhadap isu yang beredar.
Aksi demonstrasi ini berlangsung berakhir tertib hingga selesai pada pukul 11.00 WITA, dengan para pendemo membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor yang kosong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara