INDOZONE.ID - Kasus kematian Vina Cirebon, fenomena menyayat hati pada 2016 silam yang terjadi di daerah Cirebon Jawa Barat kembali viral di tahun 2024 berkat film Vina: Sebelum 7 Hari karya sutradara Anggy Umbara.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan tertarik karena isu ini viral. Dirinya segera bertemu dengan 5 keluarga dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Setelah mengikuti alur kasusnya, mertua artis Jessica Mila itu mencium banyak kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Ngeri! Preman Bergolok Rampas Ponsel Wanita di Warteg Grogol, Polisi Turun Tangan
“Ternyata film itu menjadi trigger ya. Kasus bisa viral kan bisa dari apa saja yang kadang kita tidak duga- duga," tutur Otto Hasibuan kepada media.
“Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," tambah Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi.
Lima terpidana tersebut antara lain Jaya, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, dan Supriyanto. Mereka pun didampingi oleh Dedi Mulyadi selaku politikus yang datang ke Kantor DPN Peradi, Jakarta Timur pada Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Penjual Ternak di Gunungkidul Tewas diseruduk Sapi Kurban Senilai Rp1 Miliar
“Mohon kepada Kapolri, untuk selanjutnya meskipun Pegi bukan klien kami dan tidak ada disini, tapi termasuk untuk mereka dengan mereka ini karena diperiksa sebagai saksi. Kalau boleh, mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini," sambung Otto
Otto juga turut mendesak supaya kasus ini bisa dibuka dengan terang benderang, diharapkan yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik.
Hal tersebut dilaksanakan agar tidak terjadi konflik, sebaliknya mengharapkan keterbukaan, termasuk juga orang tua dari korban sebaiknya tidak ikut dalam melakukan penyidikan ini.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube