Rabu, 29 MEI 2024 • 19:01 WIB

Nekat Mencuri untuk Biaya Persalinan Istrinya, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Bui

Author

Pelaku pencurian.

INDOZONE.ID - Dua pria asal Tempel Sleman yakni FA (27) seorang petani dan S (42) seorang pegawai swasta tertangkap basah mencuri barang milik tetangga satu kampungnya di Merdikorejo, Sleman.

Salah satu tersangka mengaku, nekat mencuri untuk membiayai persalinan istri yang akan melahirkan anak pertama. Kejadiannya terjadi pada Jumat (10/5/2024) malam hari menjelang subuh.

Kedua pelaku mencuri 1 iPad, 1 handphone, dan 1 jam tangan dengan kerugian total Rp 12 juta dan sedang terpengaruh alkohol.
 
Baca Juga: Ciduk Sindikat Pencurian Motor di Jakbar, Polisi: Semalam Bisa Curi 3 Unit!
 
Dalam menjalankan aksinya, FA dibantu tetangganya, S (42). Ia membantu FA memanjat rumah korban.
 
"Pelaku melakukan ini karena kebutuhan ekonomi ingin memiliki dan menjual barang untuk biaya persalinan istrinya," kata Kapolsek Tempel Sleman AKP G.Luki Dariyawan, kepada awak media, Rabu (29/5/2024).

Pengakuan Pelaku

"Ya saya lakukan ini buat biaya persalinan istri saya yang melahirkan anak pertama kita. Sekarang istri saya sudah melahirkan. Saya kerja tapi karena enggak cukup dan mepet jadi terpaksa lakuin ini", ungkap pelaku FA.
 
Baca Juga: Viral Pencurian 3 Ban Mobil yang Terparkir di Mal Jakpus, Polisi Turun Tangan!
 
Diketahui, ternyata pelaku pernah melakukan pencurian laptop pada 2013 bahkan kasus pengeroyokan pada 2019. Kini ia terancam hukuman 9 tahun penjara.

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan